Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hindari kriminalisasi pendidik , kasus guru di Mandailing Natal diharapkan selesai jalur kekeluargaan .

MANDAILING NATAL / kompas1.com

Pelaporan terhadap Iyusan Sukoco, seorang guru di SD Negeri 328 Sinunukan IV, oleh orang tua salah satu siswanya, telah menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal. Kasus ini menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iyusan Sukoco membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. “Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujarnya.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Tim pendamping hukum Iyusan Sukoco telah mengirimkan surat pembelaan resmi kepada Kapolres Mandailing Natal, meminta agar kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka berpendapat bahwa dugaan yang muncul lebih merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga:  Brigrif TP 34/ Cakra Buana dan Yonif TP 889/GW Siap Berkolaborasi Menjaga Keamanan Operasional dan Kondusifitas Kilang Balongan

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan tindakan membawa persoalan internal sekolah langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal. Mereka menekankan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:57 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Berita Terbaru