Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

MEDAN, 26 November 2025 / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting di wilayah Polsek Pancur Batu semakin memprihatinkan. Sudah 21 hari sejak kejadian belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas .Korban yang luka parah bahkan harus berobat ke bidan karena tak mampu biaya rumah sakit, namun pelaku yang dilaporkan masih berkeliaran bebas.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang mendampingi korban, mengungkap keliruan prosedur yang terjadi sejak awal. “Visum, saksi, barang bukti, dan olah TKP sudah selesai. Kenapa SP2HP belum keluar? Ini sangat aneh dan tidak sesuai aturan,” tegas Adi.

Menurut keterangan Trisna, ia di keroyok oleh seorang ibu dan anaknya, bahkan saksi mata menyebut ada beberapa pelaku lain. Namun, karena luka parah membuatnya sulit melihat, ia hanya mampu melaporkan kedua orang tersebut ke Polsek Pancur Batu, didampingi warga dan Kepala Desa Setepanus Tarigan.

Namun, alih-alih dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif, korban yang sedang dalam kondisi lemah malah dipaksa oknum polisi intel (naik Avanza hitam) balik ke Polsek Pancur Batu karena “Kapolsek mau minta keterangan.” Perawat di RS Umum Pancur Batu sempat menolak, namun oknum tersebut tetap tegas memaksa harus balik ke Polsek .

Sampai di polsek, yang ditemui bukan Kapolsek melainkan Kanit Pancur Batu Junaedy, bersama dengan pelaku dan keluarga mereka. “Kanit melarang saya buat Laporan Polisi (LP) dan menyuruh berdamai secara kekeluargaan. Padahal kondisi saya sangat parah, harusnya dulu dibawa ke rumah sakit dirawat dan mendapatkan pertolongan dahulu baru bicara perdamaian,” ceritakan Trisna.

Setelah berusaha keras, korban akhirnya bisa membuat LP dan minta surat visum, dan akhirnya pulang ke rumah pada jam 3 pagi. Keesokan harinya .

Baca Juga:  KP. BALAM–4017 Gagalkan Praktik Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Pulau Tiga, Sulut

Yang lebih tragis lagi , Trisna harus balik ke RS Brimob karena visum pertama dari RS Umum Pancur Batu dinyatakan tidak sah (hanya visum RS Pringadi dan RS Brimob yang dianggap sah). Kata oknum penyidik di Polsek Pancur batu .

Di RS Brimob, ia dianjurkan opname dan CT Scan dengan biaya perkiraan 15 juta, namun karena tak punya uang, ia pulang dan dirawat bidan selama tiga hari, sebelum akhirnya bisa melakukan CT Scan di RS Materna dengan biaya 3 juta.

“This is very ironic and memilukan,” kata Adi Lubis. Sebagai kontrol sosial, ia menegaskan bahwa Polsek Pancur Batu seharusnya sudah mengamankan pelaku sejak awal, mengingat semua bukti sudah tersedia. “Jangan sampai masyarakat berasumsi hukum tebang pilih: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum harus tegak lurus siapapun dia, tanpa pandang bulu kolega atau jaringan. Kita minta Kapoldasu dan Kapolresta turun tangan agar kasus ini segera diselesaikan dan masyarakat percaya polisi sudah berbenah,” tekan Adi.

Masyarakat beranggapan bahwa Kanit Polsek Pancur batu di duga kuat tidak serius dalam menangani perkara ini . saat awak media berusaha mengkonfirmasi Kanit via WhatsApp , sesuai dengan kode etik jurnalistik, sampai berita ini di terbitkan belum ada mendapatkan jawaban.

Sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran seakan akan merasa mempunyai kolega dan kenalan menjadi kebal hukum . Masyarakat menanti tindak tegas dari institusi kepolisian untuk menindak tegas apapun bentuk kriminalitas dan pelaku kriminal .

Adiwarman Lubis mendukung dan menegaskan reformasi Polri secepatnya disahkan , agar masyarakat Indonesia mendapatkan kepastian hukum yang menjadi milik masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 .( Tim)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru