Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

BINJAI / kompas1.com

Satres narkoba polres Binjai telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang diduga sebagai bandarnya dengan inisal AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan oleh tim satresnarkoba polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Binjai, dengan TKP :

” TKP-1, Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla kecamatan Binjai Barat, tim menangkap AD (45), jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Jumat (13/2) pukul 18.30 wib.

” TKP-2, Dusun Seroja desa Padang Brahrang kecamatan Selesai kabupaten Langkat, diamankan A (31), swasta, desa Padang Brahrang kecamatan Selesa., Sabtu (14/2) pukul 20.00 wib.

” TKP-3, Jalan Jend Sudirman Gang Damai kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota petugas menangkap TET (27), swasta, jalan Beringin Medan Sunggal., Minggu (15/2) pukul 02.30 wib.

” TKP-4, Jalan Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap LA (23), swasta, desa Sidomulyo kecamatan Binjai Barat., Rabu (18/2) pukul 21.30 wib

” TKP-5, Jalan Musholla Gang Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap YHA (27), swasta, desa Ara Condong kecamatan Stabat kabupaten Langkat bersama AS (22), swasta, desa Kuala Begumit kecamatan Stabat kabupaten Langkat., Jumat (20/2) pukul 21.30 wib.

Baca Juga:  Demi Menyuarakan Aspirasi Masyarakat, Massa Aksi Demo Rela Menahan Hujan Menuju ke Gedung DPRD Medan

” TKP-6, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, petugas menangkap P (46), swasta, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak., Sabtu (21/2) pukul 00.15 wib.

” TKP-7, Jalan T. Imam Bonjol kelurahan Rambung Timur kecamatan Binjai Selatan, petugas menangkap IRH (54), swasta, Jalan T. Imam Bonjol, Sabtu (21/2) pukul 21.00 wib.

” TKP-8, Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, tim menangkap IR (49), swasta, Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Binjai Timur, Sabtu (21/2) pukul 02.30 wib.

“TKP-9, Jalan Soekarno-Hatta KM. 18 kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, petugas menangkap MCG (21), swasta, bersama NP (22), swasta, keduanya tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (24/2) pukul 17.00 wib.

Dari kesebelas pelaku dengan sembilan TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa : ” sabu-sabu 12,8 gram, 1 butir ekstasi, uang tunai Rp. 293.000,-, HP 5 unit serta 2 unit sepeda motor.

Terhadap kesebelas pelaku A (31), AD (45), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22), dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba, dimana saat ini umat Islam sedang menjalan ibadah puasa., ucap kasi humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru