FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM, Minta Usut Tuntas Temuan Internal Bernilai Fantastis

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

Dugaan mark-up pengadaan di PDAM Indramayu kembali menjadi perhatian publik setelah Koordinator FPI (Forum Peduli Indramayu), Masdi, membeberkan sejumlah poin penting hasil audiensi bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada awak media, Masdi menyampaikan ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni dugaan mark-up pengadaan PDAM, laporan masyarakat yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Indramayu, serta dugaan adanya oknum internal Kejari yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Ada tiga poin yang kami soroti. Pertama terkait

1. Dugaan mark-up pengadaan di PDAM.

2. Laporan yang sudah disampaikan masyarakat ke Kejari.

3. Soal dugaan oknum di internal Kejari yang dinilai tidak sesuai dengan profesinya,” ujar Masdi.

Ia menegaskan, angka dugaan kerugian sebesar Rp 39.6 miliar bukan berasal dari hasil audit BPK, melainkan hasil penelusuran internal yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah item pengadaan yang dinilai janggal.

Baca Juga:  Kilang Pertamina Balongan Melalui Penyelenggaraan Workshop COP Telah Digelar Pada 15 - 16 September 2025

“Nilai Rp 39.6 miliar itu hasil temuan internal kami setelah menelusuri beberapa item pengadaan yang diduga mengalami penggelembungan harga cukup fantastis,” katanya.

Masdi juga menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan pada tahun 2025 dan mengindikasikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki hubungan kerja sama dalam proses pengadaan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini perlu dikawal serius agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Sementara itu, hasil audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu disebut menghasilkan komitmen bahwa laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar proses penanganannya terbuka dan setiap perkembangannya bisa disampaikan ke publik,” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan mark-up pengadaan tersebut disebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru