Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara-Kompas1.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) antar Provinsi.

 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku di daerah Natar Lampung Selatan dan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Waka Polres Kompol Yohanis menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan oleh tim Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara.

 

“Dipimpin Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi berbeda,” ujar Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (29/8/25).

 

Tidak hanya menangkap para pelaku, petuga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 SIM palsu yang telah dicetak dan peralatan untuk membuat SIM ilegal.

 

“Tidak hanya itu personel kita juga berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi kaliber 9mm,” jelasnya.

 

Para tersangka yang ditangkap yakni H di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar; AS di Desa Tanjung Sari, Natar; BS di Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan; serta MAP di Hajimena, Natar. Keempatnya langsung digelandang ke Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Forkopimda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut

 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peran masing-masing pelaku. H bertugas mencari pemesan SIM palsu, MAP mencari blangko dengan membeli SIM kadaluarsa lewat media sosial, AS menghapus data pada blangko, sedangkan BS melakukan pencetakan dan finishing.

 

Kepada polisi, BS yang sehari-hari berdagang ayam potong di Pasar Cimeng, mengaku mendapat upah Rp250 ribu untuk setiap SIM palsu yang dibuatnya. “Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata BS.

 

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun, dengan omzet ratusan juta rupiah dan menghasilkan lebih dari 200 SIM palsu. Selain menyita komputer, printer, cairan kimia, dan sejumlah SIM palsu, polisi juga menemukan sepucuk pistol dari tangan salah satu tersangka.

 

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” tegas Apfryyadi.

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB