FORUM KEADILAN SOSIAL RAKYAT INDONESIA (FRAKSI) GERUDUK KEJATI SUMUT: DESAK PEMERIKSAAN ZAKKY SAHRI DAN HAMDANI TERKAIT SPPD

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

FORUM KEADILAN SOSIAL RAKYAT INDONESIA (FRAKSI) GERUDUK KEJATI SUMUT: DESAK PEMERIKSAAN ZAKKY SAHRI DAN HAMDANI TERKAIT SPPD

Medan, / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Aksi ini merupakan respons atas kegelisahan publik terhadap kinerja legislatif dan dugaan pemborosan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. FRAKSI menyoroti SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi Muhammad Helmi , “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”

FRAKSI juga menduga DPRD Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.

Baca Juga:  Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

FRAKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD. Mereka juga meminta agar Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” pungkas Helmi .

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan massa lebih dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Sahputra diusut tuntas.

FRAKSI menyampaikan jika setelah melengkapi dumas, Kejatisu tidak melanjuti dugaan ini maka kami akan kembali dengan 3 kali lipat dari jumlah massa hari ini.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru