Kompas1.com | INDRAMAYU
Oknum Kuwu atau kepala desa di desa rambatan kulon kabupaten Indramayu meminjam uang kepada salah satu orang warga kecamatan Jatibarang pinjaman tersebut dari bulan Juli sampai bulan September
Kamis (18/9/2025 )
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum Kuwu tersebut sudah membayarkan setengah dari hutang tersebut namun sisa hutang tersebut salalu menjanji janjikan selang 2 bulan kemudian oknum Kuwu tersebut slalu beralasan anggaran Dede tahap II atau Banprov akan dibayarkan.
Ratih pun menceritakan kepada awak media bahwa pak Kuwu salalu mengumbar janji janji dan salalu meleset bahwa akan dibayarkan sisa utang tersebut.
Hingga saat ini saya belum menerima sisa hutang tersebut, saya merasakan sangat di rugikan”unjar Ratih
Saya berharap pak Kuwu sesuai dengan ucapan dan janji kepada saya bahwa akan dibayarkan sesuai dengan apa yang pak Kuwu ucapankan atau janji pak Kuwu” Ratih
Sampai saat ini oknum Kuwu tersebut belum menyelesaikan kewajibannya sehingga Ratih menceritakan smuah ke awak media dan meminta menaikan pemberitaan untuk di publikasikan.














