CV Mandiri Usaha Mengabaikan K3 Untuk Keselamatan Para Pekerja.

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Sudah cukup jelas tertera di dalam kontrak, namun pada pelaksanaan, penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan proyek di lingkungan kerja Pemkab Indramayu sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) seringkali terabaikan dan dianggap sepele.

Kali ini, terpantau pada proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas di SDN 2 Rambatan Kulon, yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Mandiri Usaha dengan anggaran sekitar Rp.473.268.600,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)Tahun 2024, diduga telah mengabaikan K3 para pekerjanya. Di ketinggian, terlihat beberapa pekerja tidak memakai safety boots maupun helm proyek sebagai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja,terlebih saat berada di ketinggian.Selain itu ada dugaan kecurangan dalam tambal-sulam tembok bagian dalam tengah kelas tidak terpasang besi atau angkur ( slop) sebagai pengikat antara pasangan bata lama dengan pasangan bata baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a yang berbunyi, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Selain para pekerja, pengamanan untuk siswa siswi dan para dewan guru juga terabaikan dalam perlindungan diri selama proyek masih berjalan.

Baca Juga:  SKPD Dan PBJ Di Indramayu Harus Melakukan Publikasi Anggaran Sebagai Bentuk Transparasi Publik

Tentu hal ini menjadi tanda tanya, mengapa penerapan yang tidak maksimal terkesan di biarkan. Atau memang tidak ada ketegasan dari pihak terkait dalam mengawasi penyedia jasa yang kurang memikirkan keselamatan pekerja dan siswa siswi di lokasi pekerjaan. Hingga berita ini di turunkan, beberapa kali mencoba konfirmasi kepada pihak kontraktor proyek, belum memberikan jawaban di karenakan sering tidak ada di lokasi.

Sementara itu salah satu aktivis Indramayu Syaiful Anwar mengatakan APD itu wajib di sediakan penyedia jasa untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.Pasalnya, poin ini ada di salah satu perjanjian Kontrak dalam pekerjaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru