Kompas1.com | INDRAMAYU
Peredaran obat keras golongan G di kawasan Jalan Samsu kian merajalela dan semakin meresahkan warga. Aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung lama tersebut hingga kini belum tersentuh penindakan tegas, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).
Warga menuturkan, transaksi obat keras golongan G kerap terjadi secara terang-terangan pada jam-jam tertentu. Aktivitas tersebut bahkan diketahui oleh masyarakat sekitar, namun hingga saat ini peredaran obat keras masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat hampir setiap hari ada transaksi. Orang keluar-masuk cepat, tapi tidak pernah ada razia. Ini sudah keterlaluan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (—/—/2026).
Menurut warga, obat keras golongan G sangat mudah diperoleh dan diduga menyasar kalangan remaja. Dampaknya, lingkungan menjadi tidak kondusif, rawan keributan, serta memicu perilaku menyimpang yang merusak ketertiban dan mengancam masa depan generasi muda.
Situasi ini membuat warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan. Masyarakat menilai, lemahnya respons aparat justru memberi ruang bagi para pengedar untuk semakin berani dan leluasa menjalankan aksinya.
“Kalau aparat di tingkat bawah tidak bertindak, kami siap melaporkan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak APH segera melakukan penyelidikan menyeluruh, penggerebekan, serta penindakan tegas terhadap jaringan peredaran obat keras golongan G di Jalan Samsu. Warga menegaskan, pembiaran berlarut-larut hanya akan memperparah kerusakan sosial di lingkungan mereka.
Selain itu, warga juga meminta adanya patroli rutin dan keterbukaan informasi dari aparat agar masyarakat mengetahui langkah konkret yang dilakukan. Tanpa tindakan nyata, warga khawatir peredaran obat keras akan semakin meluas.
Warga Jalan Samsu menegaskan tidak akan tinggal diam dan berharap aparat penegak hukum segera membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras golongan G secara serius dan transparan.














