Peredaran Obat Terlarang Tipe G Diduga Marak di Desa Temiyang Kroya, Remaja Jadi Sasaran

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com – INDRAMAYU

Peredaran obat keras golongan G di wilayah kroya kecamatan Indramayu ,diduga pemiliknya berinisial (R) Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu kini diduga diperjualbelikan secara bebas dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat jenis tramadol, hexymer hingga trihexyphenidyl diduga kerap beredar di lingkungan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Obat tersebut disalahgunakan untuk mendapatkan efek “fly” atau halusinasi, meskipun memiliki risiko serius terhadap kesehatan.

Praktik peredaran obat terlarang ini diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan jaringan perorangan.

Harga yang relatif murah membuat obat tersebut mudah diakses, terutama oleh kalangan remaja yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan obat.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Gema Sholawat IFQOH

Kondisi ini membuat masyarakat resah. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Pasalnya, penyalahgunaan obat daftar G tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda serta memicu berbagai gangguan sosial di masyarakat.

Warga pun meminta adanya pengawasan lebih ketat dari aparat dan pihak terkait agar peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan sebelum semakin meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan
Kepolisian Resor Indramayu Gelar Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, Ungkap 12 Laporan Berbagai Kasus Kriminalitas
Slogan “Layani Masyarakat Dengan respon Cepat” , Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Kembalikan Kendaraan Secara Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Rabu, 2 September 2026 - 02:48 WIB

Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 03:36 WIB

Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”

Berita Terbaru