Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat – Kompas1.com Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/15/VIII/2025/SPKT/Polsek Lambu Kibang/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 31 Agustus 2025, Pelapor SN (32) Karyawan Swasta, Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari pada Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

 

Pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang dalam kasus dugaan tindak pidana Pencurian Curat yakni Satu orang laki-laki berinisial SI (bin (38), wiraswasta, warga Bujung Tenuk Menggala Selatan, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut No. Pol.: F 6492 LN, warna hitam list merah, a.n. Anong, 1 lembar STNK dan 1 fotokopi BPKB sepeda motor, 1 buah sweater hitam, 1 buah kaos biru dongker, 1 buah celana abu-abu, 1 buah KTP an. Sepni bin Rosdi, 1 unit handphone Nokia.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

 

“Polres Tulang Bawang Barat melalui Polsek Lambu Kibang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, pastikan kunci dicabut serta gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Implementasi Buffer Zone, Penutupan Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan Secara Umum dan Permanen

 

Kronologis kejadian, Peristiwa pencurian terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam list merah No. Pol.: F 6492 LN di depan rumah orang tuanya, Karena terburu-buru hendak melayat, korban tidak mencabut kunci motornya.

 

Beberapa saat kemudian, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Lambu Kibang.

 

“Kronologis Penangkapan, Berdasarkan hasil penyelidikan,Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Edo Miko Arnando, S.H. berhasil mengamankan seorang terduga pelaku SI di sebuah kos-kosan di Tiyuh Kibang Budi Jaya pada hari Minggu, Tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB, Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang untuk proses hukum lebih lanjut.”tegas Iptu Kasiyono.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang telah menetapkan SI sebagai tersangka.

 

“Kepada Tersangka SI, dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.” Pungkasnya

 

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru