Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Penuh Drama, Saksi Kunci Cabut Kuasa Hukum Toni RM

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

Drama persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali memanas di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Senin (18/5/2026). Agenda sidang kali ini diwarnai aksi mengejutkan ketika salah satu saksi kunci sekaligus terdakwa Priyo, tiba-tiba memutuskan untuk mencabut sebagian besar keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah tak terduga ini langsung mengubah tensi di dalam ruang sidang. Saat dimintai konfirmasi oleh Hakim Ketua mengenai alasan di balik keputusan ekstrem tersebut, Priyo mengaku bahwa dirinya sudah lelah menutupi kebenaran. “Saya mencabut kesaksian sebagian karena saya sudah capek dan pengen jujur saja,” ungkap Priyo di hadapan majelis hakim yang memimpin persidangan.

​Namun, keputusan mendadak Prio tersebut justru memicu kekecewaan berat dari tim penasihat hukumnya sendiri. Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, yang mendampingi terdakwa Ririn dan Priyo, mengaku kaget sekaligus kecewa setelah mengetahui manuver sepihak yang dilakukan oleh kliennya tersebut di tengah jalannya persidangan yang krusial ini.

Secara blak-blakan meragukan alasan pencabutan kesaksian yang disampaikan Priyo. Menurut Toni, alasan Priyo yang menyebut hanya karena faktor “takut” dinilai sangat tidak masuk akal. Ia menduga kuat adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar yang memaksa Prio untuk mengubah arah kesaksiannya secara tiba-tiba.

Baca Juga:  Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan, Operasi Lilin Lodaya 2025 Siap Amankan Nataru

Menurut Toni RM , saat ditemui di luar ruang sidang sebelum saya masuk menjadi kuasa hukumnya saya mendatangi dulu priyo dan ririn di lapas guna menanyakan apakah benar yang di bacakan di sidang pertama yang pada intinya yang ikut terlibat atas pembunuhan satu keluarga di paoman adalah Aman Yani, Hadi, Yoga, dan Joko, pengakuan dari ririn.

​Lebih lanjut, Toni RM menegaskan bahwa sejak awal narasi pembunuhan yang menyebutkan aksi keji tersebut dilakukan secara bergantian oleh kedua kliennya adalah skenario yang sangat dipaksakan. Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Agustus 2025 silam ini dinilai penuh kejanggalan, terutama terkait sinkronisasi kronologi yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

​Guna mendalami dinamika terbaru ini, Majelis Hakim PN Indramayu memutuskan menunda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan agenda pembuktian dari kubu terdakwa melalui tim pengacara untuk mematahkan dakwaan serta menguji keabsahan pencabutan kesaksian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung
PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur
Kilang Pertamina Balongan Kolaborasi Dengan Komunitas Sembelihan Halal Indramayu (SEHAI) dan Jagal Profesional Sembelih 102 Hewan Kurban
IWO Indramayu Blusukan Bagikan Daging Kurban, Sentuh Langsung Hati Warga di Hari Raya
Tebar Keikhlasan dan Kepedulian Sosial, Anggota DPRD Jabar Hilal Himawan Berikan 3 Sapi dan 20 Kambing Idul Adha 1447
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kasus Dugaan Peredaran Obat Keras di Cangkingan Mengemuka, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:32 WIB

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Jabar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cikawung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Upacara Bendera Peringati Harlah Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:32 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27 WIB

Tragis! Janji Kerja Di Kafe Diduga Jadi Kedok Jual Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru