Bitung, Kompas1.com — Ratusan pedagang dan pelaku usaha pasar senggol kota bitung mengecam langkah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, yang mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok organisasi yang bukan bagian dari pedagang dan pelaku usaha, dalam pelaksanaan kegiatan pasar senggol (PKL) di kawasan pusat kota.
Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Senggol Kota Bitung, menilai rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan tidak mempertimbangkan asas legalitas pelaksana dan peserta pelaku senggol Kota Bitung.
Menurut mereka, tindakan kepala dinas perhubungan tidak sesuai dengan hasil pertemuan para pedagang pelaku senggol, YCMI dan Perumda Pasar kota Bitung, yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan Polres Kota Bitung, awal pekan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ismail Abdulatif pelaku senggol dikawasan pusat kota menegaskan, dihadapan Kasat intelkam sebagai pemimpin pertemuan, jelas memohon kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk melaksanakan kegiatan senggol, karena selama ini kegiatan tersebut hanya dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencari keuntungan diakhir tahun.
“Kami minta tolong kepada pak kasat yang mewakili kepolisian dan pemerintah agar tidak memberikan kegiatan ini dikoordinir oleh kelompok yang bukan bagian dari pedagang senggol kota bitung. karena kegiatan senggol ini adalah kegiatan yang sudah menjadi tradisi bagi kami, untuk mendapatkan keuntungan lebih diakhir tahun. Kami sudah capek dimanfaatkan oleh mereka,” tegas Ismail sambil mengiba.
Pada kesempatan itu juga ismail menegaskan dengan jelas, jangan sampai ada kepentingan tertentu dibalik pelaksana senggol di kawasan pusat kota. sebab hal itu berpotensi menghasilkan pungutan liar kepada pedagang. karena itu kami harapkan agar supaya pelaksana dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perumda Pasar Kota Bitung.
“Kami mendukung pak agar supaya pelaksana kali ini dilaksanakan oleh Perumda Pasar, agar kesepakatan penagihan dan seluruh pembebanan kepada pedagang masuk ke kas Perumda untuk disetor ke kas Daerah. Termasuk didalamnya juga penyelesaian pembayaran sejumlah kewajiban lainnya” tambah ismail.
Penegasan ismail juga didukung Budi Ramolah salah satu pedagang pasar senggol diakhir tahun. Menurut Budi Ramolah harusnya dalam mengeluarkan ijin dan rekomendasi dimohon agar supaya pemerintah juga mempertimbangkan pedagang pelaku dan peserta kegiatan.
“Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan senggol ini sebenarnya inisiatif pedagang itu sendiri. jadi sejak lama hanya kewenangan walikota yang menjadi acuan untuk pelaksanaan senggol, jadi kegiatan ini memang tujuannya untuk peningkatan ekonomi kami diakhir tahun,” kata Budi Ramolah
Namun sayangnya lanjut budi, sekarang justru kami sudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu kami sebagai pedagang yang tergabung dalam aliansi senggol kota Bitung, berharap biar saja kami pedagang yang melaksanakan agar semua menjadi tertib.
“Kami saat ini berterima kasih jika pelaksanaan kegiatan sudah diakomodir oleh Perumda Pasar. Jadi kami sebagai pedagang datang ke Perumda dan menyampaikan aspirasi, dan sudah diterima direktur operasional, sehingga pelaksanaan senggol akhirnya dilaksanakan oleh pedagang, tapi diatur oleh Perumda Pasar sendiri. Sehingga jika ada pembebanan biaya semuanya masuk ke kas perumda” Pungkas Ramolah
Sebelumnya terinformasi bahwa dinas perhubungan sudah mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok yang bukan pedagang dan pelaku senggol akhir tahun.
Langkah ini menimbulkan kontroversi dikalangan pedagang karena sebelumnya dalam rapat bersama Kesbangpol, pelaksanaan dilakukan BUMD dengan berkoordinasi dengan semua pedagang dan pihak yang hendak mengelola. (CJP)














