Diduga Bakal Jadi Ajang Pungli, Rekomendasi Kadis Perhubungan Kota Bitung Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Ratusan pedagang dan pelaku usaha pasar senggol kota bitung mengecam langkah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, yang mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok organisasi yang bukan bagian dari pedagang dan pelaku usaha, dalam pelaksanaan kegiatan pasar senggol (PKL) di kawasan pusat kota.

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Senggol Kota Bitung, menilai rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan tidak mempertimbangkan asas legalitas pelaksana dan peserta pelaku senggol Kota Bitung.

Menurut mereka, tindakan kepala dinas perhubungan tidak sesuai dengan hasil pertemuan para pedagang pelaku senggol, YCMI dan Perumda Pasar kota Bitung, yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan Polres Kota Bitung, awal pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Abdulatif pelaku senggol dikawasan pusat kota menegaskan, dihadapan Kasat intelkam sebagai pemimpin pertemuan, jelas memohon kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk melaksanakan kegiatan senggol, karena selama ini kegiatan tersebut hanya dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencari keuntungan diakhir tahun.

“Kami minta tolong kepada pak kasat yang mewakili kepolisian dan pemerintah agar tidak memberikan kegiatan ini dikoordinir oleh kelompok yang bukan bagian dari pedagang senggol kota bitung. karena kegiatan senggol ini adalah kegiatan yang sudah menjadi tradisi bagi kami, untuk mendapatkan keuntungan lebih diakhir tahun. Kami sudah capek dimanfaatkan oleh mereka,” tegas Ismail sambil mengiba.

Pada kesempatan itu juga ismail menegaskan dengan jelas, jangan sampai ada kepentingan tertentu dibalik pelaksana senggol di kawasan pusat kota. sebab hal itu berpotensi menghasilkan pungutan liar kepada pedagang. karena itu kami harapkan agar supaya pelaksana dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perumda Pasar Kota Bitung.

Baca Juga: 

“Kami mendukung pak agar supaya pelaksana kali ini dilaksanakan oleh Perumda Pasar, agar kesepakatan penagihan dan seluruh pembebanan kepada pedagang masuk ke kas Perumda untuk disetor ke kas Daerah. Termasuk didalamnya juga penyelesaian pembayaran sejumlah kewajiban lainnya” tambah ismail.

Penegasan ismail juga didukung Budi Ramolah salah satu pedagang pasar senggol diakhir tahun. Menurut Budi Ramolah harusnya dalam mengeluarkan ijin dan rekomendasi dimohon agar supaya pemerintah juga mempertimbangkan pedagang pelaku dan peserta kegiatan.

“Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan senggol ini sebenarnya inisiatif pedagang itu sendiri. jadi sejak lama hanya kewenangan walikota yang menjadi acuan untuk pelaksanaan senggol, jadi kegiatan ini memang tujuannya untuk peningkatan ekonomi kami diakhir tahun,” kata Budi Ramolah

Namun sayangnya lanjut budi, sekarang justru kami sudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu kami sebagai pedagang yang tergabung dalam aliansi senggol kota Bitung, berharap biar saja kami pedagang yang melaksanakan agar semua menjadi tertib.

“Kami saat ini berterima kasih jika pelaksanaan kegiatan sudah diakomodir oleh Perumda Pasar. Jadi kami sebagai pedagang datang ke Perumda dan menyampaikan aspirasi, dan sudah diterima direktur operasional, sehingga pelaksanaan senggol akhirnya dilaksanakan oleh pedagang, tapi diatur oleh Perumda Pasar sendiri. Sehingga jika ada pembebanan biaya semuanya masuk ke kas perumda” Pungkas Ramolah

Sebelumnya terinformasi bahwa dinas perhubungan sudah mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok yang bukan pedagang dan pelaku senggol akhir tahun.

Langkah ini menimbulkan kontroversi dikalangan pedagang karena sebelumnya dalam rapat bersama Kesbangpol, pelaksanaan dilakukan BUMD dengan berkoordinasi dengan semua pedagang dan pihak yang hendak mengelola. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru