Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

MEDAN, 26 Desember 2025 / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kekhawatiran melanda Partai Golkar Sumatera Utara setelah Ketua Komisi I DPRD Kota Medan fraksi Golkar, Reza Pahlevi Lubis, dinilai secara tegas tidak menghormati keputusan tertinggi partai. Padahal DPP Golkar telah resmi menunjuk Ahmad Doli Kurniawan sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Golkar Sumut melalui Surat Keputusan (SK) Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tanggal 14 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Penyebab kekesalan adalah baleho besar yang dipasang Reza di Jalan S Parman untuk mengucapkan selamat Hari Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani. Terpantau oleh awak media, di dalam baleho tersebut masih terpajang nama Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai Ketua Golkar Sumut – bukan Ahmad Doli Kurniawan yang telah ditunjuk oleh DPP.

Tindakan ini dianggap sebagai tantangan langsung terhadap otoritas DPP dan berpotensi memicu perpecahan serta pengelompokan di internal partai pohon beringin. Banyak warga Medan menjadi bertanya-tanya: “Apakah Pak Ijeck masih menjadi ketua Golkar Sumut, padahal katanya sudah diberhentikan ?” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD di Akhir Pekan

Kondisi ini menuntut tanggapan cepat dari DPD Golkar Sumatera Utara. Masyarakat mengharapkan adanya sanksi tegas terhadap Reza Pahlevi Lubis atas pelanggaran kode etik yang tidak menghormati keputusan partai. Selain itu, baleho yang dianggap dapat memecah belah dan menjadi provokator juga diminta segera diturunkan untuk menjaga keutuhan dan soliditas Golkar Sumut.

“Keputusan DPP harus dihormati oleh semua kader. Tidak ada alasan apapun untuk menentang atau mengesampingkannya, apalagi melalui cara yang terlihat jelas seperti ini,” ungkap sumber terpercaya di dalam partai.

Semoga DPD Golkar Sumut segera mengambil langkah konklusif untuk mengakhiri kekacauan ini dan memastikan bahwa keputusan tertinggi partai tetap menjadi acuan utama. ( HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru