Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

MEDAN, 26 Desember 2025 / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kekhawatiran melanda Partai Golkar Sumatera Utara setelah Ketua Komisi I DPRD Kota Medan fraksi Golkar, Reza Pahlevi Lubis, dinilai secara tegas tidak menghormati keputusan tertinggi partai. Padahal DPP Golkar telah resmi menunjuk Ahmad Doli Kurniawan sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Golkar Sumut melalui Surat Keputusan (SK) Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tanggal 14 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Penyebab kekesalan adalah baleho besar yang dipasang Reza di Jalan S Parman untuk mengucapkan selamat Hari Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani. Terpantau oleh awak media, di dalam baleho tersebut masih terpajang nama Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai Ketua Golkar Sumut – bukan Ahmad Doli Kurniawan yang telah ditunjuk oleh DPP.

Tindakan ini dianggap sebagai tantangan langsung terhadap otoritas DPP dan berpotensi memicu perpecahan serta pengelompokan di internal partai pohon beringin. Banyak warga Medan menjadi bertanya-tanya: “Apakah Pak Ijeck masih menjadi ketua Golkar Sumut, padahal katanya sudah diberhentikan ?” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Anggaran DPRD Deli Serdang Menganga: Studi Banding ke Luar Daerah Lebih Penting dari Kesejahteraan Rakyat?

Kondisi ini menuntut tanggapan cepat dari DPD Golkar Sumatera Utara. Masyarakat mengharapkan adanya sanksi tegas terhadap Reza Pahlevi Lubis atas pelanggaran kode etik yang tidak menghormati keputusan partai. Selain itu, baleho yang dianggap dapat memecah belah dan menjadi provokator juga diminta segera diturunkan untuk menjaga keutuhan dan soliditas Golkar Sumut.

“Keputusan DPP harus dihormati oleh semua kader. Tidak ada alasan apapun untuk menentang atau mengesampingkannya, apalagi melalui cara yang terlihat jelas seperti ini,” ungkap sumber terpercaya di dalam partai.

Semoga DPD Golkar Sumut segera mengambil langkah konklusif untuk mengakhiri kekacauan ini dan memastikan bahwa keputusan tertinggi partai tetap menjadi acuan utama. ( HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Berita Terbaru