Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Binjai / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan bersama dengan Satgas Intelstrat BAIS TNI berhasil mengamankan 2 (dua) unit Mobil Truk Colt Diesel bermuatan Kayu Gelondongan yang diduga hasil Ilegal Loging di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jum’at (12/06).

Operasi penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan dari Deninteldam I/BB beserta Satgas Intelstrat BAIS TNI yang dipimpin langsung oleh Kapten Arh Riyanto (Danki E Deninteldam I/BB).

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mendeteksi aktivitas 2 (dua) Unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang sering melintas di wilayah Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan melaksanakan Penyelidikan dan pengintaian di lapangan, dan dari hasil pengintaian di temukan 2 unit mobil Colt Diesel yang diduga membawa kayu gelondongan hasil Ilegal loging tersebut sedang melintas di Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:  Pengacara Joko Suandi Mohon Perhatian Bupati Deli Serdang Terkait Putusan Pengadilan yang Inkracht

Setelah melakukan pengintaian, sekitar Pukul 01.20 WIB, Tim memberhentikan kedua mobil tersebut dan menanyakan kepada supir isi dari muatan truk tersebut, dan upir menjawab bahwa isi dari muatan truk tersebut adalah kayu gelondongan.

Setelah itu Tim melakukan pemeriksaan di dalam truk dan ditemukan kayu gelodongon sebanyak ± 30 batang dengan ukuran ± 4,8 meter, adapun informasi yang didapat dari supir truk bahwa pemilik dari kayu gelondongan tersebut berinisial S.T yang tinggal di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim berangkat dari lokasi penangkapan menuju Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan, dengan membawa Supir beserta barang buktinya.

Sesampainya di Mapoldasu, Tim Gabungan menyerahkan 2 (dua) orang supir beserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Poldasu, Jalan Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.

Berita Terbaru