Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

MAKASSAR  / kompas1.com 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bahri Usman.,S.E. Mengadakan analisa dan evaluasi perdananya saat pelaksanaan tugas pertamanya Kanit Reskrim Polsek Tamalate, bertempat di Kantin Mako Polsek Tamalate, Jl. Danau Tanjung bunga, nomor 01 kelurahan Maccini Sombala, kecamatan Tamalate kota Makassar. Rabu Sore (02/09/2026).

Pergeseran lingkup Polrestabes Makassar, Kanit Reskrim sebelumnya Iptu Abd Latif.,S.Sos, di gantikan oleh Iptu Alim Bahri Usman.,S.E. dari Kanit Reskrim Polsek Mamajang, dan sementara Iptu Abd latif menjabat jabatan baru Kanit Reskrim Polsek Bontoala Polrestabes Makassar.

Iptu Alim Bahri Usman, langsung memimpin jalannya kegiatan acara perkenalan diri serta Anev perdananya di bidang fungsi Reskrim Polsek Tamalate, Ia menjelaskan di depan anggotanya dalam hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan rutin, tentunya seminggu sekali harus melakukan evaluasi pelaksanaan tugas, memberikan atensi dan motivasi kepada anggota guna menentukan langkah-langkah dan rencana dalam melaksanakan tugas kedepannya dalam hal pelayanan penegakan hukum. “Ujar kanit Reskrim.

Baca Juga:  Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya

“Diharapkan anggota baik Penyidik pembantu dan Tim Opsnal lapangan agar selalu memaksimalkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat, serta kompak dan jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa memecah belah apalagi merugikan institusi Polri, Ijinkan kami bergabung sebagai kanit Reskrim yang baru. “Ucap Iptu Alim Bahri Usman.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan arahan agar anggota bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan Penyidikan di lapangan, untuk lebih meningkatkan Pelayanan mengatur pembagian tugas anggota baik tim Penyidik/pemeriksa dan maupun tim Opsnal di lapangan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam bidang Penegakan Hukum.

“Mengingat saat ini Kepolisian secara khusus bidang Penegakan Hukum, masih banyaknya keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan, berikan pelayanan dan kepastian Hukum kepada Masyarakat, tentunya langkah-langkah yang perlu diambil sehingga pelayanan kepada masyarakat sebagaimana perintah undang-undang dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.

((((Robby.R))))
((((0781234444427))))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru