Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu

Deli Serdang, 26 Maret 2026 / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas. Meski Kepala Desa Aras Kabu telah mengembalikan kerugian negara sekitar Rp60 juta, aparat penegak hukum masih mendalami dugaan proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp185 juta.

Perkembangan tersebut terungkap saat warga Desa Aras Kabu bersama tokoh masyarakat kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kamis (26/3/2026), untuk mempertanyakan progres laporan dugaan masyarakat (dumas) terkait pengelolaan dana desa.

Dalam pertemuan itu, warga diterima oleh tim Pidana Khusus (Pidsus), termasuk Jaksa Samosir. Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Deli Serdang melalui pemeriksaan terhadap kepala desa.

Kades Kembalikan Rp60 Juta ke Kas Daerah
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kepala desa telah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026, dengan rincian:

• Rp 4.097.500 (kerugian anggaran 2021)
• Rp 26.350.737 (kerugian anggaran 2023)
• Rp 3.482.000 (kerugian anggaran 2024)
• Rp 27.838.250 (kerugian anggaran 2024)

Total pengembalian mencapai sekitar Rp60 juta.

Namun demikian, pengembalian tersebut belum menjawab pertanyaan publik terkait dugaan proyek fiktif yang nilainya jauh lebih besar, yakni Rp185 juta.

Kejari Siapkan Pembuktian Dugaan Rp185 Juta
Menanggapi hal itu, tim Pidsus menyatakan akan segera mempertemukan masyarakat dengan pihak Inspektorat guna membuka data hasil pemeriksaan dan menguji kebenaran dugaan tersebut secara transparan.

Baca Juga:  PT PPN Kilang Balongan Raih Penghargaan Subroto Awards 2025, Hadirkan Kelola Gas Suar Efisien Serta Dukung Target Net Zero Emission 2060

Jaksa Samosir bahkan menyampaikan komitmen bahwa dalam waktu dua minggu ke depan akan ada kejelasan terkait dugaan proyek fiktif tersebut. Jika terbukti, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh pemuda Kabupaten Deli Serdang, Ilham Syahputra, mendesak agar proses hukum segera dituntaskan.

“Kami berharap ada kepastian hukum secepatnya, karena ini menyangkut kerugian keuangan negara yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Hal senada disampaikan Abdul Hadi yang menegaskan bahwa pengawasan masyarakat dijamin oleh undang-undang.

“Pengawasan oleh masyarakat itu dilindungi undang-undang. Ini penting demi tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Deli Serdang agar menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Sorotan Lemahnya Pengawasan BPD
Di tengah bergulirnya kasus ini, sorotan juga mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aras Kabu. Peran BPD dinilai belum maksimal dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, sehingga dugaan penyimpangan dapat terjadi.

Kasus ini kini memasuki fase krusial. Dugaan proyek fiktif senilai Rp185 juta menjadi fokus utama yang masih dalam pendalaman. Pertemuan lanjutan antara kejaksaan, inspektorat, dan masyarakat diharapkan mampu membuka fakta secara terang benderang.

Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru