Dua Nelayan Jaringan Sabu Antar Negara Diciduk Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Nelayan Jaringan Sabu Antar Negara Diciduk Polda Sumut

Labuhan Batu,/ kompas1. Com

Pupus sudah Angan-angan TE (41) dan AY (39) untuk mendapatkan uang Rp 104 Juta. Niat membawa Sabu dari Tanjungbalai ke Palembang dihentikan Tim Polda Sumut. Kini, Kedua nelayan itu “Tidur Gratis” di Sel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan pihaknya mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka di Jalan ,”jelasnya.

Lanjut Calvijn, Keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.
Penyelundupan sabu jaringan internasional ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui posisi target akan memasuki wilayah Labuhan Batu.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Dikatakannya, Saat ini Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap Dua orang yaitu IC dan RUD yang mengendalikan narkoba dari luar negeri dan antar provinsi. Kedua DPO tersebut sudah kami kejar.

“Siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan Narkoba pasti kami hentikan. Siapapun yang menghalangi Penegakkan Hukum terhadap Narkoba akan kami tindak,”tegas Calvijn. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak .
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Gelombang penghargaan mengalir ke Polda Sumut.Masyarakat banjir kan papan bunga sebagai bentuk terima kasih kepada Kapolda
Erat sinergi dunia pers dan gerakan sosial ; Ketua A-PPI Sumut Hardep ( Raju ) ucapkan selamat ulang tahun untuk ketua umum LSM TKN Adi Warman Lubis.
Bonar Indonesia kukuhkan pimpinan Baru Sumut dan Medan ; Solid dukung Bobby Afif Nasution 2029 –2034 , wadah generasi muda prestasi.
Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak .

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:57 WIB

Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:05 WIB

Gelombang penghargaan mengalir ke Polda Sumut.Masyarakat banjir kan papan bunga sebagai bentuk terima kasih kepada Kapolda

Berita Terbaru