Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT Universal Gloves (UG)

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT
Universal Gloves (UG)

DELI SERDANG / kompas1.com

Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir. Keduanya resmi menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), didampingi pengacara mereka, Riki Irawan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden kekerasan ini terjadi saat kedua wartawan meliput aksi unjuk rasa warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025).

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika Elin mencoba menolong rekannya yang lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok pria yang diduga preman suruhan perusahaan.Namun, upaya itu justru berujung petaka.

“Saya dipukul dari belakang pakai helm. Kepala langsung nyut-nyutan, pandangan sempat kabur,” ujar Elin dengan wajah masih pucat saat ditemui usai pemeriksaan.

Akibat pukulan keras tersebut, Elin mengalami luka dan pusing berat di kepala hingga harus mendapat perawatan medis.

“Masih agak goyang kepala, tapi sudah mendingan. Obat dari rumah sakit membantu,” tambahnya lirih.

Tak terima atas perlakuan brutal itu, Elin segera melapor ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dan diterima langsung oleh Aiptu D. Sinaga, SH.

Baca Juga:  Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan dipecat 

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum. Hingga kini, pihak penyidik tengah mendalami identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum suruhan pihak perusahaan.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk kepada penyidik, dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap

“Kami minta polisi bertindak tegas, segara menangkap pelakunya. Ini jelas tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Semua bukti sudah lengkap, tinggal kemauan penegak hukum untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Riki juga menyebut, penganiayaan terhadap jurnalis bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tetapi serangan terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman bagi profesi wartawan di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya dengan nada keras.

Sementara itu, sejumlah rekan sesama jurnalis di Medan menyuarakan dukungan dan meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap insan pers. Mereka menilai, kekerasan seperti ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sumatera Utara.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru