Isu Hoaks Biaya Makan Bupati Deli Serdang Rp 29 Miliar Dibantah: Fakta Sebenarnya Terungkap

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Hoaks Biaya Makan Bupati Deli Serdang Rp 29 Miliar Dibantah: Fakta Sebenarnya Terungkap

Deli Serdang,3 September 2025 / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Deli Serdang baru-baru ini diresahkan oleh isu yang menyebutkan bahwa Bupati Deli Serdang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk biaya makan / minum . Menanggapi isu yang beredar luas ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang tidak benar tersebut.

Klarifikasi Resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Dheny H Ginting, dengan tegas membantah isu tersebut. Beliau menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 29 miliar tersebut merupakan total belanja pegawai di 10 Bagian Setdakab serta biaya operasional, bukan anggaran khusus untuk biaya makan Bupati.

“Isu yang sengaja dikembangkan ke publik mengenai anggaran khusus untuk bupati dan biaya makan minum itu tidak benar. Kami sangat menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat ini,” ujar Dheny H Ginting.

Dheny juga menambahkan bahwa Setdakab Deli Serdang berkomitmen untuk melaksanakan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.

Baca Juga:  Perumda Pasar Bitung Gandeng PT. Pegadaian Area Manado 2, Gelar Sosialisasi Layanan

Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep turut memberikan tanggapannya terkait isu hoaks ini. Media harus cerdas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat . Jangan ada upaya untuk menekan dan menghambat pembangunan di Deli Serdang . Beliau juga menekankan bahwa isu-isu hoaks seperti ini dapat merusak reputasi dan citra Bupati serta pemerintah daerah.

“Masyarakat harus lebih waspada dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita tunggu klarifikasi lebih lanjut dan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tegas Hardep .

Dengan adanya klarifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai biaya makan Bupati Deli Serdang sebesar Rp 29 miliar adalah tidak benar. Anggaran sebesar Rp 29 miliar tersebut merupakan total belanja pegawai dan biaya operasional Setdakab Deli Serdang. Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan waspada terhadap informasi yang beredar, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi tersebut. ( HD)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Berita Terbaru