Meliput demo wartawan jadi korban pemukulan preman bayaran , menuntut keadilan Juranalis Sumut akan geruduk Poldasu .

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meliput demo wartawan jadi korban pemukulan preman bayaran , menuntut keadilan Juranalis Sumut akan geruduk Poldasu .

MEDAN, 14 Oktober 2025 / kompas1.com

Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara kembali mencoreng wajah demokrasi dan kebebasan pers. Dua jurnalis, Elin Sahputra dari Media 24 Jam dan Dedi Irawandi Lubis dari Pewarta, diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi brutal oleh sekelompok preman bayaran di area PT Universal Gloves (UG) pada Senin, 6 Oktober 2025. Ironisnya, hingga kini para pelaku masih bebas berkeliaran, sementara penanganan kasus oleh Polsek Patumbak terkesan lamban dan penuh tanda tanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi kemandekan hukum dan dugaan impunitas ini, puluhan jurnalis Sumatera Utara yang tergabung dalam “Trituwa” akan menggelar aksi damai besar-besaran di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan pihak perusahaan agar tidak lagi mengintimidasi dan mengangkangi kerja-kerja jurnalistik.

Kuasa Hukum korban, Riki Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diserahkan ke Polda Sumut pada Senin, 13 Oktober 2025. “Kami datang untuk menuntut keadilan. Kasus ini sudah terlalu lama. Para pelaku masih berkeliaran bebas, sementara klien kami, jurnalis yang sedang menjalankan tugas, menjadi korban,” ujar Riki dengan nada geram.

Tiga Tuntutan Keras Akan Disuarakan dalam Aksi Damai Ini:

1. USUT TUNTAS DAN TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN: Mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum para pelaku penganiayaan, intimidasi, serta pemukulan terhadap Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis. Tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap insan pers!
2. USUT DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM POLISI: Menuntut penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disinyalir membekingi perusahaan PT Universal Gloves (UG), yang memungkinkan para pelaku kejahatan ini merasa kebal hukum.
3. COPOT KAPOLSEK PATUMBAK DAN KANIT RESKRIM: Menuntut pencopotan Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas lambannya penanganan kasus ini. Kinerja aparat penegak hukum yang tumpul dalam melindungi jurnalis adalah preseden buruk bagi kebebasan pers.

Baca Juga:  LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut

Insiden tragis ini terjadi saat kedua jurnalis meliput aksi demo warga di depan pabrik PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Mereka dipukul dan diintimidasi oleh sekelompok pria yang diduga kuat adalah preman bayaran perusahaan. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Patumbak pada Selasa dini hari, 7 Oktober 2025, lengkap dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, respons aparat yang jauh dari harapan telah memicu kemarahan kolektif komunitas pers.

“Jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik, bukan untuk dipukul atau diancam. Jika aparat diam, maka solidaritas pers akan berbicara!” tutup Riki dengan tegas, menggarisbawahi tekad para jurnalis untuk tidak mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan dan kebebasan pers.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik
Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Natal Dinas Kesehatan dan RSUD di tahun 2025 sangat Meriah dihadiri 2.500 peserta tenaga kesehatan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:20 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:08 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:13 WIB

Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut

Senin, 26 Januari 2026 - 11:01 WIB

Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu

Berita Terbaru