Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel

 

Medan, / kompas1. Com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (24/4). Dari 2 titik penggerebekan, petugas meringkus 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Dua titik sarang narkoba. di bantaran Rel KA Tembung yang jadi sasaran kali ini, Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan identitas 4 pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) keempatnya diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang jumlahnya tidak sedikit.

Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (26/4)

Rafli yang didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya cukup menyayangkan praktik jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.

Baca Juga:  Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut

Pasalnya, beberapa waktu lalu kawasan ini sudah dibersihkan, namun praktik serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.

“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tambahnya.

Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,”tukasnya.

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Sumut Bersama Garda Kamtibmas Langkat Kunjungi Lapas Pemuda Langkat
Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru
Skandal Oknum PPPK Paruh Waktu SDABMBK Kota Medan: Diduga Jadi “Tukang Kutip” dan Atur Paket Proyek, Rekanan Lini Bina Marga Menjerit!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:36 WIB

Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Sumut Bersama Garda Kamtibmas Langkat Kunjungi Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru