Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam di Batu Putih Bawah

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja dibawah umur yang membawa senjata tajam jenis badik di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 04.05 Wita.

Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K, SIK, MH, mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Pelaku FK (17), diamankan oleh personel Polres Bitung, yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Baca Juga:  Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pisau badik tersebut dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batu Putih Bawah. Namun, pelaku malah mengambil pisau tersebut dan membawanya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan bahwa, Polres Bitung telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku. (CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru