Bitung, Kompas1.com — Perumda Pasar Kota Bitung menggelar sosialisasi penataan pasar yang bergulir di Pasar Girian Kota Bitung. Selasa, (28/10/2025). Sosialisasi ini terkait penataan Lapak khususnya untuk terpal yang sudah melewati batas yang ditentukan yaitu kurang lebih satu meter dari batas tirisan dan letak meja jualan yang sudah melewati batas jalan.
Menurut Rahmat Alo Pulukadang selaku pengawas Pasar Girian mengatakan, upaya penataan Pasar Girian akan terus dilakukan oleh Perumda Pasar Kota Bitung. Adapun sosialisasi ini akan dilakukan sebanyak dua kali sehari, yakni pada waktu pagi dan sore hari.
“Langkah ini dilakukan agar seluruh pedagang memahami arah penataan pasar dan dapat menyesuaikan posisi lapak masing-masing sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Alo Pulukadang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
menurutnya, kegiatan sosialisasi hari ini melibatkan, kanit Pasar Girian, Romi Marjun, serta petugas keamanan dan kebersihan, Mahmud Kairupan. “Kami akan turun langsung ke lapangan memberikan imbauan, sekaligus membantu menata kembali lapak-lapak yang dianggap melanggar aturan,” tegasnya.

“Kami harap semua pedagang bisa kerja sama, supaya pasar ini semakin tertib dan nyaman,” tambah Alo Pulukadang.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pengendara ojek tidak diperbolehkan parkir di dalam area pasar, demi menjaga kelancaran arus pembeli dan menghindari kemacetan di dalam area jualan.
“Kalau ojek parkir di dalam pasar, bisa bikin macet dan mengganggu aktivitas jual beli. Jadi cukup parkir di luar saja,” jelasnya.
Melalui sosialisasi rutin tersebut, Perumda Pasar berharap suasana pasar bisa semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Penataan ini juga menjadi bagian dari program Pemerintah Kota Bitung dalam memperbaiki dan memperindah kawasan pasar tradisional agar lebih teratur dan aman. (CJP)














