Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan dipecat 

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan dipecat 

 

SERDANG BEDAGAI / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan bagian pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang melaporkan pencurian 7 tros tandan buah segar (TBS) sawit, memicu sorotan publik. Zebfri yang seharusnya mendapatkan perlindungan sebagai pelapor (whistleblower) justru diberhentikan, sementara terduga pelaku pencurian belum tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.

 

Peristiwa bermula pada Minggu (12/11/2025) pukul 01.30 WIB ketika Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur dan menemukan 7 tros TBS hasil panen liar. Ia kemudian menghubungi rekan kerja, Suanto, sesuai prosedur. Namun, Suanto meminta agar 5 tros TBS dijual untuk membeli rokok dan hanya 2 tros yang dilaporkan.

 

Zebfri mengaku tidak berniat menggelapkan karena justru menelepon Suanto untuk melaporkan temuan tersebut. Namun, ia merasa dijebak ketika Suanto kemudian melaporkannya ke atasan sebagai pelaku penggelapan. Selanjutnya, Zebfri dipanggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BP) oleh Papam dan Asisten Personalia Kebun (APK). Ia menjelaskan bahwa arahan menjual 5 tros berasal dari Suanto, namun keterangan itu tidak diindahkan. Zebfri mengaku dibentak, tidak diperbolehkan membaca BP, dan dipaksa menandatangani dokumen tersebut yang kemudian menjadi dasar PHK.

Baca Juga:  Isu Hoaks Biaya Makan Bupati Deli Serdang Rp 29 Miliar Dibantah: Fakta Sebenarnya Terungkap

 

Keanehan lain muncul ketika proses bipartit antara Serikat Perkebunan (SPbun) dan perusahaan berlangsung tanpa kehadiran Zebfri, padahal ia tidak memberikan kuasa. Hingga saat ini, Zebfri mengaku belum menerima salinan resmi surat PHK.

 

Upaya hukum Zebfri telah dilakukan dengan melaporkan kasus ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serdang Bedagai untuk mediasi tripartit. Namun, mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena manajemen Kebun Gunung Pamela tidak mengindahkan penyanggahan yang dia sampaikan.

 

Menyikapi hal ini, Ketua DPD LSM BIN Sumatera Utara Abdi Muharram Rambe dan Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Serdang Bedagai Aliakim HS menilai PHK terhadap Zebfri mengindikasikan dugaan keterlibatan “orang dalam” dan upaya membungkam pengungkapan kasus pencurian di kebun. Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco) Jatmiko Krisna Santoso segera melakukan evaluasi kinerja Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.

 

Selain itu, kedua LSM juga meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi penegakan keadilan dan membongkar dugaan praktik kejahatan terorganisir di Kebun Gunung Pamela yang merugikan BUMN. Bila permintaan tidak direspon, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kebun Gunung Pamela dan kantor direksi PTPN 4 Regional 1. ( Kongli / red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru