Bangun Struktur Lembaga Yang Lebih Proposional, Bapemperda DPRD Indramayu Gelar Kaji Perubahan Raperda

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kajian terkait perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD Indramayu ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan Asisten Administrasi Umum Setda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi struktur organisasi perangkat daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu menjelaskan bahwa perubahan Raperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penataan kelembagaan sekaligus penguatan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Indramayu, menurutnya, telah beberapa kali melakukan perubahan struktur organisasi, sehingga diperlukan penyesuaian terbaru guna memastikan keselarasan antara fungsi, kewenangan, dan kapasitas kelembagaan.

Sementara itu, Bagian Organisasi Setda memaparkan sejumlah rencana strategis dalam perubahan tersebut. Di antaranya adalah penggabungan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Selain itu, urusan kebudayaan direncanakan dilebur ke dalam Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dialihkan ke Dinas Kesehatan, sedangkan urusan pemberdayaan perempuan direncanakan digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan.

Tak hanya itu, rencana perampingan kelembagaan juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Sebanyak 26 perangkat daerah direncanakan mengalami penurunan tipe kelembagaan. Salah satu contohnya adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu yang akan berubah dari tipe A menjadi tipe B. Perubahan ini diperkirakan berdampak pada pengurangan jumlah jabatan struktural dari 569 menjadi 468 jabatan, atau berkurang sekitar 102 posisi.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga RU Balongan Perkuat Ketahanan Pesisir Indramayu Lalui Aksi Nyata Tanam 11.000 Bibit Mangrove dan Opsi Pantai

Dari sisi kepegawaian, BKPSDM Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi ini turut berdampak pada penataan jabatan di tingkat kecamatan. Pengurangan jumlah kepala seksi diperkirakan mempengaruhi sekitar 26 pejabat yang perlu dilakukan penyesuaian penempatan sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bapemperda DPRD Indramayu, H. Dalam, S.H., K.N., menyoroti pentingnya transparansi data skoring dan tipologi perangkat daerah yang akan mengalami penggabungan. Ia juga mempertanyakan alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berada pada tipe B. Menanggapi hal tersebut, Bagian Organisasi Setda menjelaskan bahwa data skoring dan tipologi seluruh perangkat daerah telah tersedia dan akan disampaikan kepada Bapemperda sebagai bahan kajian lanjutan.

Dijelaskan pula bahwa penetapan tipologi Disdukcapil telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta kementerian teknis terkait, dengan tetap mempertimbangkan aspek anggaran dan sumber daya manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Anggota Bapemperda, Drs. H. Muhaemin, M.Si., menekankan pentingnya memperhatikan pengelolaan aset serta potensi kekosongan jabatan akibat restrukturisasi tersebut.

Ia juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tipologi kecamatan, khususnya Kecamatan Pasekan. Sementara itu, anggota lainnya, Bhisma Panji Dhewanthara, S.Si., Apt., menilai perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) kali ini lebih realistis dan berbasis kebutuhan riil daerah.

Menjawab hal tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016, Kecamatan Pasekan memperoleh skor di atas 700, sehingga dikategorikan sebagai kecamatan tipe A.

Melalui rapat kajian ini, Bapemperda DPRD Indramayu berharap perubahan Raperda yang tengah dibahas dapat menghasilkan struktur kelembagaan yang lebih proporsional, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru