Bangun Struktur Lembaga Yang Lebih Proposional, Bapemperda DPRD Indramayu Gelar Kaji Perubahan Raperda

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kajian terkait perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD Indramayu ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan Asisten Administrasi Umum Setda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi struktur organisasi perangkat daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu menjelaskan bahwa perubahan Raperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penataan kelembagaan sekaligus penguatan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Indramayu, menurutnya, telah beberapa kali melakukan perubahan struktur organisasi, sehingga diperlukan penyesuaian terbaru guna memastikan keselarasan antara fungsi, kewenangan, dan kapasitas kelembagaan.

Sementara itu, Bagian Organisasi Setda memaparkan sejumlah rencana strategis dalam perubahan tersebut. Di antaranya adalah penggabungan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Selain itu, urusan kebudayaan direncanakan dilebur ke dalam Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dialihkan ke Dinas Kesehatan, sedangkan urusan pemberdayaan perempuan direncanakan digabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan.

Tak hanya itu, rencana perampingan kelembagaan juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Sebanyak 26 perangkat daerah direncanakan mengalami penurunan tipe kelembagaan. Salah satu contohnya adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu yang akan berubah dari tipe A menjadi tipe B. Perubahan ini diperkirakan berdampak pada pengurangan jumlah jabatan struktural dari 569 menjadi 468 jabatan, atau berkurang sekitar 102 posisi.

Baca Juga:  Desa Krimun Gelar Syukuran Khitan,Haul Padepokan Bumi Segandu Simbolis Kuatkan Persaudaraan Masyarakat

Dari sisi kepegawaian, BKPSDM Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi ini turut berdampak pada penataan jabatan di tingkat kecamatan. Pengurangan jumlah kepala seksi diperkirakan mempengaruhi sekitar 26 pejabat yang perlu dilakukan penyesuaian penempatan sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bapemperda DPRD Indramayu, H. Dalam, S.H., K.N., menyoroti pentingnya transparansi data skoring dan tipologi perangkat daerah yang akan mengalami penggabungan. Ia juga mempertanyakan alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berada pada tipe B. Menanggapi hal tersebut, Bagian Organisasi Setda menjelaskan bahwa data skoring dan tipologi seluruh perangkat daerah telah tersedia dan akan disampaikan kepada Bapemperda sebagai bahan kajian lanjutan.

Dijelaskan pula bahwa penetapan tipologi Disdukcapil telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta kementerian teknis terkait, dengan tetap mempertimbangkan aspek anggaran dan sumber daya manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Anggota Bapemperda, Drs. H. Muhaemin, M.Si., menekankan pentingnya memperhatikan pengelolaan aset serta potensi kekosongan jabatan akibat restrukturisasi tersebut.

Ia juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tipologi kecamatan, khususnya Kecamatan Pasekan. Sementara itu, anggota lainnya, Bhisma Panji Dhewanthara, S.Si., Apt., menilai perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) kali ini lebih realistis dan berbasis kebutuhan riil daerah.

Menjawab hal tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016, Kecamatan Pasekan memperoleh skor di atas 700, sehingga dikategorikan sebagai kecamatan tipe A.

Melalui rapat kajian ini, Bapemperda DPRD Indramayu berharap perubahan Raperda yang tengah dibahas dapat menghasilkan struktur kelembagaan yang lebih proporsional, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB