Pilih Ikhlas dan Berdamai, Keluarga Denizam Apresiasi Tanggung Jawab Pengelola Pantai Bali 2

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompas1.com | INDRAMAYU

Polemik pasca-tragedi tenggelamnya Denizam (11) di kawasan Wisata Pantai Balongan Indah (Bali 2), Kecamatan Balongan, akhirnya menemui titik terang. Keluarga korban secara resmi menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap pihak pengelola wisata.

Sikap keluarga itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh ibu korban, Nila Wasniah, warga Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu. Dalam dokumen tersebut, keluarga menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Denizam pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 14.15 WIB, diterima sebagai takdir yang tidak dapat dihindari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengikhlaskan kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah yang menimpa keluarga kami,” demikian bunyi pernyataan keluarga korban.

Tidak hanya menyatakan ikhlas, keluarga juga meminta agar kejadian tersebut tidak dibawa ke ranah hukum maupun terus-menerus menjadi bahan perdebatan di ruang publik. Permintaan itu muncul setelah dilakukan musyawarah antara keluarga korban dan pihak pengelola wisata.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Denizam bersama sejumlah rekannya masuk ke kawasan wisata melalui akses samping tanpa sepengetahuan petugas maupun panitia yang sedang berjaga. Keterangan itu menjadi bagian penting dalam kronologi yang disampaikan keluarga kepada berbagai pihak.

Selain menolak proses hukum, keluarga juga secara tegas menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian maupun instansi lain karena meyakini kejadian tersebut murni sebagai musibah.

Baca Juga:  Romdoni Gelar Undian Agustusan Peringati HUT ke - 81, Antusias Warga Dapatkan Hadiah Undian Semarakan Kemerdekaan NKRI

Seluruh surat pernyataan dibuat pada hari yang sama dengan kejadian dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa keputusan keluarga diambil secara sadar tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun paksaan dari pihak mana pun.

Di tengah sorotan publik yang sempat mengarah kepada pengelola wisata, pihak Pantai Bali 2 memastikan tidak tinggal diam. Pengelola mengaku bergerak sejak awal kejadian, mulai dari proses pencarian korban, evakuasi, hingga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pengelola Pantai Bali 2, Akso, mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kerohiman kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi.

“Kami sudah melakukan pertolongan pertama terhadap korban, mulai dari pencarian hingga membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, kami juga memberikan bantuan kerohiman dan biaya tahlilan selama tujuh hari,” ujar Akso.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelola tetap mengambil peran dalam membantu keluarga korban meskipun berdasarkan hasil musyawarah, kejadian itu dinyatakan sebagai musibah yang tidak akan dibawa ke proses hukum.

Berakhirnya persoalan ini melalui jalur kekeluargaan menjadi penutup dari duka mendalam yang menyelimuti keluarga Denizam. Namun di balik itu, tragedi tersebut menyisakan pesan penting bagi seluruh masyarakat tentang perlunya pengawasan terhadap anak-anak di kawasan wisata, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan akses resmi yang telah disediakan demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru