Dugaan Kasus Tipikor Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Barat , Diminta Berikan Klarifikasi dan Buka Dokumen Terkait Seluruh Potongan Sejumlah Pramudi

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com — JAKARTA BARAT

 

Sejumlah pramudi Mikrotrans Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Barat mulai buka suara terkait berbagai potongan penghasilan dan persoalan jaminan hari tua yang mereka alami selama bekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pramudi yang ditemui, masing-masing berinisial MOR, DAM dan DH, mengungkap pengalaman yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak KWK.

MOR mengaku telah bekerja sejak 2018 hingga 2026. Selama bekerja sebagai pramudi, ia menyebut terdapat sejumlah potongan rutin dari penghasilannya.

“Saya sudah bekerja dari 2018 sampai dengan sekarang 2026. Selama saya bekerja sebagai pramudi terdapat pemotongan upah kerja,” ujar MOR.

Menurut MOR, potongan tersebut antara lain BPJS Rp1.325.838 per bulan, THR Rp854.978, medical check-up Rp300.000, dan asuransi kendaraan Rp525.736 per bulan.

Jika seluruh nominal yang disebut MOR dijumlahkan, nilainya mencapai Rp3.006.552 per bulan.

DAM UNGKAP POTONGAN DIKLAT DAN PERDAGANGAN

Keterangan MOR dibenarkan pramudi lainnya, DAM. Ia mengaku juga mengalami berbagai potongan dari penghasilan.

DAM menyebut terdapat potongan Rp100.000 untuk diklat, serta potongan Rp540.000 per bulan yang disebut untuk perdagangan.

“Ada potongan Rp100.000 untuk diklat. Untuk perdagangan, upah kami dipotong sebesar Rp540.000 per bulan,” ujar DAM.

Ia juga menyoroti biaya pencucian kendaraan sekitar Rp20.000 per hari.

Menurut DAM, persoalannya adalah pramudi sendiri yang melakukan pencucian kendaraan tersebut.

“Kita pramudi yang cuci mobilnya,” ungkapnya.

Berbagai keterangan tersebut tentu masih merupakan kesaksian para pramudi dan perlu dikonfirmasi serta diverifikasi melalui dokumen resmi.

DH: 6 TAHUN BEKERJA, PENSIUN DIPERTANYAKAN

Sementara itu, DH mengungkap persoalan berbeda yang tidak kalah serius. Ia mengaku telah bekerja sebagai pramudi KWK sejak 2018 hingga 2026, tetapi mengaku tidak memperoleh tunjangan pensiun yang diharapkannya.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Saya sudah bekerja sejak 2018 sampai 2026, tetapi saya tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” kata DH.

Bagi pekerja yang telah bertahun-tahun menghabiskan tenaga di jalan raya, persoalan jaminan hari tua menjadi hal penting.

Namun, secara hukum JHT dan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program yang berbeda. Karena itu, status kepesertaan DH dan pramudi lainnya perlu diperiksa berdasarkan data resmi BPJS Ketenagakerjaan.

KE MANA UANG POTONGAN PRAMUDI?

Kesaksian MOR, DAM dan DH memunculkan sejumlah pertanyaan yang kini perlu dijawab secara terbuka.

Jika benar terdapat potongan rutin dari penghasilan pramudi, maka perlu diketahui:

Apa dasar setiap potongan?

Apakah telah disepakati pekerja?

Siapa penerima dana tersebut?

Apakah dana BPJS benar-benar disetorkan?

Bagaimana pertanggungjawaban potongan THR, diklat, perdagangan, medical check-up dan asuransi kendaraan?

 

Dan yang paling penting:

BERAPA TOTAL DANA YANG DIPOTONG DARI SELURUH PRAMUDI KWK JAKARTA BARAT SETIAP BULAN?

Pertanyaan tersebut penting karena potongan kecil jika dikalikan ratusan pekerja dan berlangsung bertahun-tahun dapat menghasilkan nilai yang sangat besar.

mendorong KWK Jakarta Barat memberikan klarifikasi dan membuka dokumen terkait seluruh potongan yang disebut para pramudi.

Dokumen yang perlu diperiksa antara lain perjanjian kerja, slip penghasilan, dasar pemotongan, bukti penyetoran BPJS, dokumen THR, dokumen diklat, dasar pungutan perdagangan, medical check-up, asuransi kendaraan serta laporan pertanggungjawaban dana.

Sebab, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi.

MOR, DAM dan DH telah menyampaikan kesaksian mereka. Kini masyarakat menunggu penjelasan KWK dan pembuktian melalui dokumen.

Jika seluruh potongan memang memiliki dasar dan telah dipertanggungjawabkan, buka datanya.

Jika terdapat persoalan, selesaikan sesuai aturan.

Karena di balik angka-angka potongan tersebut ada keringat para pramudi yang setiap hari berada di jalan untuk mencari nafkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

Dugaan Kasus Tipikor Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Barat , Diminta Berikan Klarifikasi dan Buka Dokumen Terkait Seluruh Potongan Sejumlah Pramudi

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB