Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

 

Mimika / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap premanisme dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi. Oknum yang mengaku sebagai Ketua LSM 2PAM3 Mimika berinisial TR, melontarkan ancaman, intimidasi, hingga membawa-bawa nama besar etnis tertentu demi menekan Pimpinan Redaksi kompas1.com, Hardep, pada Minggu (13/9/2026) melalui sambungan telepon WhatsApp.

​Langkah panik TR ini dipicu oleh terbitnya pemberitaan investigatif kompas1.com yang membongkar skandal dugaan penyelewengan dana hibah APBD Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tidak terima kebobrokannya dikuliti, TR menuntut penerbitan berita bantahan secara sepihak dan mengancam akan mempolisikan Pemred kompas1.com.

​”Kamu menaikkan berita tanpa konfirmasi, saya tidak terima dan segera akan melaporkan ke polisi. Jika tidak mau dilaporkan, segera kamu buat berita sanggahannya!” gertak TR dengan nada tinggi.

Saat dikonfirmasi oleh Pemred kompas1.com kepada wartawan yang mengirimkan berita ke redaksi, wartawan tersebut mengaku sebelumnya sudah di konfirmasi via WhatsApp tapi sampai berita itu di terbitkan TR dan rekannya tidak memberikan jawaban .

​Tak berhenti di situ, TR melemparkan klaim sepihak bahwa perkaranya sudah selesai dan diperiksa BPK serta Inspektorat Mimika. Namun, ketika Pemred Hardep secara kritis mempertanyakan keabsahan hukum penggunaan dana APBD untuk kepentingan lembaga tertentu, TR justru berang dan membentak: “Itu bukan urusanmu!”

​Ancaman semakin melebar ketika TR membawa-bawa identitas etnis dan menggertak akan mengirimkan surat dari pengacara “anak Kei di Jakarta”, serta memaksa meminta identitas wartawan dan narasumber di lapangan.

​Dugaan pemalsuan dokumen dan Pencairan dana Hibah yang di duga bodong serta gertakan dan aksi intimidasi TR dinilai sebagai bentuk kepanikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berdasarkan fakta dan dokumen yang divalidasi redaksi kompas1.com , TR diduga mencairkan dana hibah APBD Mimika sebanyak tiga kali berturut-turut dua kali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika dan satu kali melalui Dinas Peternakan Mimika.

Baca Juga:  A-PPI Sumut serta elemen masyarakat desak Kapolri tolak banding Dedi Kurniawan ( DK ) , sanksi tegas harus di jalankan .

​Pencairan anggaran negara tersebut dilakukan secara culas tanpa sepengetahuan, tanda tangan, maupun persetujuan resmi dari Sekretaris dan Bendahara LSM 2PAM3.

​Muncul dugaan kuat terjadinya manipulasi dan pemalsuan dokumen administrasi lembaga untuk membobol kas daerah di Kesbangpol dan Dinas Peternakan Mimika.

​Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Mimika yang menyeret nama TR telah resmi dilaporkan ke Polres Timika dan proses hukumnya sedang berjalan.

Lanjut , ​Redaksi kompas1.com tidak akan pernah tunduk pada gertakan, ancaman, maupun upaya kriminalisasi oleh oknum manapun. Terhadap aksi intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh TR, Pimpinan Redaksi kompas1.com menegaskan sikap ,

​dalam waktu dekat, Pemred kompas1.com akan melayangkan laporan polisi resmi terhadap TR ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran keras Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,- bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghalangi , mengintimidasi atau menghambat tugas jurnalistik.

​Pemred kompas1.com mengutuk keras tindakan TR yang menjual dan memanfaatkan nama besar masyarakat Kei demi kepentingan pribadi serta menutup-nutupi dugaan korupsi.

Hardep meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Mimika untuk Mengusut tuntas skandal pencairan dana hibah APBD Mimika di Kesbangpol dan Dinas Peternakan Mimika tanpa pandang bulu, serta segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat termasuk oknum pejabat penyalur sebagai tersangka.

​Pers adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja untuk publik. Segala bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebenaran! Maka dari itu kebebasan Pers tidak dapat di halangi untuk memberitakan dan mengungkap fakta yang diduga merugikan keuangan negara .( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru