CV.NANDA PUTRA Diduga Meraup Keuntungan Besar Hingga Abaikan K3

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Terlihat para pekerja proyek rehabilitasi ruang kelas SMP N 1 Krangkeng, Kabupaten Indramayu sangat mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Kamis (16/10/2025).

Pelaksana pekerjaan fisik kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerja proyek rehabilitasi ruang kelas SMP N 1 Krangkeng diduga menyalahi aturan dengan tidak menggunakan APD.

APD tersebut diantaranya seperti sepatu boots, helm proyek, kacamata proyek, safety belt proyek, sarung tangan juga rompi proyek itu tidak ada dan tidak menerapkan K3, sebab para pekerja sangat mengabaikan keselamatan kerja dan kesehatan tidak disitu saja pekerjaan rehab ruang kelas tidak menggunakan molen dan pemasangan kuda- kuda Baja ringan hanya ditempelkan ke tembok dengan dipaku baut tidak ada penguncian untuk kekuatan baja ringan.

Sudah menjadi tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja konstruksi adalah bagian tanggung jawab dari penyedia jasa maupun pemberi kerjaan baik dengan proyek nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3.

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke 10 Tekab 308, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos di Pondok Pesantren

Tentang Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).

Menyikapi hal ini ketua Organisasi PWRI Jaya, Sony saat ditemui oleh tim awak media ini mengungkapkan bahwa, sangat berbahaya tidak adanya pengamanan keselamatan dan kesehatan (K3), seperti sepatu boots, helm proyek, sarung tangan serta rompi proyek itu tidak ada.

“Untuk kedepannya para pelaksana proyek agar mengutamakan perlengkapan keselamatan kerja bagi pekerja proyek,” ungkapnya.

Diketahui proyek rehabilitasi ruang kelas SMP N 1 Krangkeng, yang dikerjakan oleh CV. NANDA PUTRA yang beralamat Jl. Gunung Krakatau Blok 17 Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.

Menggunakan Sumber Dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2025 sebesar Rp. 396.183.000.00,- dan sampai batas waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender.

Sementara itu, Hj. Nining Pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak banyak memberikan keterangan. “Silahkan tanya saja sama pekerjanya” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Bupati Nias Selatan Lantik pejabat administrator, pengawas, Camat , Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di aula kantor Bupati .
PPN Kilang Balongan Gelar Sosialisasi Major Emergency Drill di Desa Majakerta, Tingkatkan Ketangguhan Warga Sekitar Kilang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:47 WIB

IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan

Berita Terbaru