Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Haurgeulis, Polres Indramayu Terus Dalami Aduan Masyarakat Yang Terkait

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com — Indramayu

INDRAMAYU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan beras bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diterima Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB. Dalam aduan itu, warga menginformasikan adanya dugaan beras bantuan pangan yang disimpan di wilayah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Haurgeulis mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru yang di dalamnya terdapat sebanyak 100 karung beras bantuan pangan. Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram atau total sekitar satu ton beras.

“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” terang AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin sore (28/9/2026)

Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta beras tersebut ke Mapolsek Haurgeulis dan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman.

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati.

Dari hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026.

Polisi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima sejumlah penerima bantuan pangan pengganti.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, penerima pengganti semestinya memperoleh tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, terdapat penerima yang diduga hanya memperoleh satu atau dua karung.

“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Baca Juga:  Gelar Upacara Bendera Peringati Harkitnas ke - 118 PPN Kilang Balongan Perkuat Ketahanan Energi dan Ekonomi Bangsa

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan setiap karung berisi 10 kilogram beras.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa sisa beras tersebut rencananya akan dibagikan kembali kepada warga Desa Sukajati yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan pangan.

“Rencana pembagian tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik, terutama berkaitan dengan mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan terhadap empat orang yang berkaitan dengan penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Mereka terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, mekanisme penyaluran bantuan, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki berwarna biru serta 100 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Indramayu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Sukajati.

Selain itu, penyidik berencana berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data, mekanisme distribusi, dan ketentuan penyaluran bantuan pangan.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, penerapan pasal maupun penentuan ada tidaknya tindak pidana masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengingatkan seluruh panitia penyaluran bantuan pangan di tingkat desa maupun kecamatan agar menjalankan proses distribusi sesuai dengan data penerima serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Indramayu menegaskan akan terus mendalami aduan tersebut secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN Kilang Balongan Gelar Sosialisasi Major Emergency Drill di Desa Majakerta, Tingkatkan Ketangguhan Warga Sekitar Kilang
Dukung Kebugaran dan Menjaga Sinergitas Antar Pekerja Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Meriahkan Event Lari
Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Hamparan Perak Ditindaklanjuti! Kasi Trantib Turun Langsung ke CV Koranda Food, Ini Hasil Pantauannya
Verifikasi Belum Dilakukan, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Telah Beroperasi
SKK Migas Pastikan Produksi BBM di Kilang Pertamina Berjalan Lancar Tingkatkan Koordinasi, Sinergitas Hulu dan Hilir
Inovasi Daur Ulang WIRALODRA di Stand Teras Balongan, PPN Kilang Balongan Semarakan Hari Jadi Indramayu
Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama Manajemen Kilang Balongan Hadapi Aktivitas High risk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:53 WIB

PPN Kilang Balongan Gelar Sosialisasi Major Emergency Drill di Desa Majakerta, Tingkatkan Ketangguhan Warga Sekitar Kilang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dukung Kebugaran dan Menjaga Sinergitas Antar Pekerja Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Meriahkan Event Lari

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Verifikasi Belum Dilakukan, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Telah Beroperasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

SKK Migas Pastikan Produksi BBM di Kilang Pertamina Berjalan Lancar Tingkatkan Koordinasi, Sinergitas Hulu dan Hilir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Inovasi Daur Ulang WIRALODRA di Stand Teras Balongan, PPN Kilang Balongan Semarakan Hari Jadi Indramayu

Berita Terbaru

Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:37 WIB