Dugaan Praktek Prostitusi Terselubung Akun Michat Di Kost Guntur

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_1058

i

Oplus_1058

Kompas1.com | INDRAMAYU

Dugaan Praktek prostitusi Terselubung akun Michat diduga salah satu Kost guntur diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat.

Aktivitas mencurigakan yang disebut berlangsung hampir setiap hari itu dinilai telah merusak ketertiban dan mencederai norma lingkungan permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan taem awak media telah menelusuri tempat yang diduga menggunakan aplikasi michat terlihat lalu-lalang tamu dari luar dengan durasi singkat terjadi berulang kali, terutama pada malam hingga dini hari. Pola tersebut dianggap tidak wajar untuk sebuah rumah kos dan mengarah pada dugaan transaksi jasa seksual terselubung.

Oplus_131072

“Datangnya sebentar lalu pergi. Hampir tiap hari seperti itu,” ungkap seorang yang enggan disebut namanya warga dengan nada kesal.

duga perempuan yang berada di kosan tersebut menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat, lalu mengarahkan pelanggan ke kamar kos sebagai tempat transaksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan lingkungan, dampak sosial, serta citra kawasan permukiman.

Baca Juga:  Harpan Petani Pada Proyek P3-TGAI P3A Litok Mandiri Senilai Rp195 Juta di Desa Telukagung Agar Saluran Dibangun Kokoh

Setelah dikonfirmasi dengan pemilik kost tidak ada jawaban dan malah ngeblok salah satu no media yang ingin mengkonfirmasikan masalah Aplikasi Michat yang berada di kost guntur.

meski keluhan telah berulang kali disampaikan secara informal, belum terlihat langkah tegas dari aparat hukum.

Situasi ini memicu penilaian warga bahwa penanganan terkesan lamban dan berpotensi menjadi pembiaran.

Secara hukum, dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, serta ketentuan Perda Ketertiban Umum terkait penggunaan bangunan hunian untuk aktivitas asusila.

Oplus_131072

Warga mendesak aparat penegak hukum, Satpol PP, dan pemerintah setempat segera melakukan razia, penyelidikan, dan penutupan lokasi apabila dugaan terbukti.

“Jangan tunggu viral besar dulu baru bergerak,” tegas warga.

Masyarakat menegaskan, lingkungan permukiman bukan tempat praktik prostitusi berkedok kosan, dan penegakan hukum harus dilakukan tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan
Kepolisian Resor Indramayu Gelar Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, Ungkap 12 Laporan Berbagai Kasus Kriminalitas
Slogan “Layani Masyarakat Dengan respon Cepat” , Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Kembalikan Kendaraan Secara Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Rabu, 2 September 2026 - 02:48 WIB

Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 03:36 WIB

Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”

Berita Terbaru