Gercep Tim URC Polres Indramayu Dugaan Remaja Pelajar Janjian Tawuran Melalui Medsos

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com — Indramayu

Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga:  Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110”, Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kebugaran dan Menjaga Sinergitas Antar Pekerja Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Meriahkan Event Lari
Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Hamparan Perak Ditindaklanjuti! Kasi Trantib Turun Langsung ke CV Koranda Food, Ini Hasil Pantauannya
Verifikasi Belum Dilakukan, LPK HYDUP Perkasa Jaya Disebut Telah Beroperasi
SKK Migas Pastikan Produksi BBM di Kilang Pertamina Berjalan Lancar Tingkatkan Koordinasi, Sinergitas Hulu dan Hilir
Inovasi Daur Ulang WIRALODRA di Stand Teras Balongan, PPN Kilang Balongan Semarakan Hari Jadi Indramayu
Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama Manajemen Kilang Balongan Hadapi Aktivitas High risk
PPN Kilang Balongan Rumah UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026 Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dukung Kebugaran dan Menjaga Sinergitas Antar Pekerja Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Meriahkan Event Lari

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Hamparan Perak Ditindaklanjuti! Kasi Trantib Turun Langsung ke CV Koranda Food, Ini Hasil Pantauannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

SKK Migas Pastikan Produksi BBM di Kilang Pertamina Berjalan Lancar Tingkatkan Koordinasi, Sinergitas Hulu dan Hilir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Inovasi Daur Ulang WIRALODRA di Stand Teras Balongan, PPN Kilang Balongan Semarakan Hari Jadi Indramayu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar

Berita Terbaru

Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:37 WIB