Jawab Aspirasi Pedagang, Perumda Pasar Siapkan Tempat Jualan Gratis di Pusat Kota Bitung

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Kompas1.com — Perumda Pasar telah menyiapkan lokasi zonasi baru bagi pedagang kawasan pusat Kota Bitung, yang menjadi objek penertiban dari Satpol PP karena sudah berjualan di badan jalan.

Hal ini dilakukan Perumda Pasar, sesuai hasil kesepakatan bersama pedagang ketika menjadi mediator, untuk menghindari kisruh Satpol PP dengan para pedagang, pasca kegiatan penertiban di kawasan pusat kota, pekan lalu.

Dalam pertemuan di Perumda Pasar, Perumda meminta kepada Satpol PP saat itu untuk menunda kegiatan penertiban selama seminggu, dan memberikan kesempatan pedagang secara mandiri untuk menyiapkan tempat jualan di dalam lokasi Pasar Cita, yang sudah dipersiapkan Perumda Pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Perumda juga meminta kepada Satpol PP agar usulan pedagang yang kembali berjualan di kawasan pusat kota pada jam 5 sore sampai selesai dan dipagi hari kembali rapih.

Baca Juga:  Godams Apresiasi Poldasu Sigap Ungkap 3C

atas usulan tersebut Satpol PP meminta agar lokasi berjualan tidak semrawut. Karenanya Perumda Pasar menyiapkan lokasi secara Gratis, tetapi di wilayah yang diintegrasikan sebagai zonasi baru agar kawasan pusat kota lebih rapih dan tertata.

“Kami hanya berupaya cari solusi. dan berupaya keras cari jalan keluar. Karena penertiban badan jalan adalah kebijakan Satpol PP. Kami hanya dimintakan siapkan tempat saja,” ungkap Vanny Kaunang Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar.

“Sekarang sudah tersedia dari Perumda Pasar, silahkan teman-teman pedagang yang sudah pindah untuk bisa jualan pada jam 5 sampai malam, di wilayah Zonasi,” tambahnya.

Langkah Perumda Pasar ini adalah upaya untuk mencarikan solusi bagi pedagang pusat kota, agar tetap bisa mencari nafkah di kawasan pusat kota. Dengan solusi yang disetujui oleh Satpol PP sebagai pelaksana penertiban. (CJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas
Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Dan Puluhan Personil Dukung Operasi SAR KMP Virgi Tranportasi 8
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:27 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIB

Pemuda Walmas Desak Bupati Luwu Cabut Hibah Lahan Unanda di Walmas

Kamis, 17 September 2026 - 02:33 WIB

Bung Putra resmi di tetapkan sebagai Ketua wilayah LMND Sulawesi Selatan periode 2026–2028 .

Senin, 7 September 2026 - 00:59 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB