Perumahan BSB Wonosekar, Hari Kemerdekaan RI ke – 80Th Buka Promo Dp Murah

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah – Kompas1.com

Perumahan Bukit Santika Baru (BSB) yang dibangun dan dibuka di Desa Wonosekar Kecamatan Gembong, khusus dihari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 tahun tepatnya di bulan Agustus, Perumahan subsidi membuka promo dengan Dp dan angsuran murah.

Belum lama ini, Developer menyampaikan, bahwa rumah subsidi yang berada di Wonosekar, Gembong alhamdulillah banyak peminatnya. Kami berupaya sebaik mungkin untuk menjaga dan melayani calon Debitur (Calon pemilik) sebisa mungkin untuk puas dalam pengambilan rumah yang dibangunnya.

Pendaftaran yang mudah dengan uang muka murah cukup membawa Rp 2.000.000,00 ( Dua juta ribu rupiah) bisa dapatkan rumah. Rumah adalah satu barang atau tempat yang sangat penting bagi sebuah keluarga.

Dengan angsuran Rp 999.999, 00 sampe lunas. Punya rumah hati puas.

“Mari bagi siapa saja yang belum mempunyai rumah sendiri, atau yang masih nebeng mertua. Silahksn datang dan survei Perumahan Bukit Santika Baru ( BSB). Milikilah segeraaa! Mumpung Promooo.” Jelas developer mengungkapkan

( Aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru