Komitmen Pemberantasan TPPO Dipertanyakan, Brantas Human Trafficking Tagih Janji Kapolres Indramayu

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah bergulir di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu kini memasuki babak baru. Meski proses hukum terus berjalan, publik kini menaruh sorotan tajam pada konsistensi penyidik dalam menuntaskan perkara dengan nomor Peng/877/XI/2025/Rsk ini hingga ke akar-akarnya.

Pada Senin (19/01/2026), penyidik Unit IV PPA telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Udin, suami korban, untuk dimintai keterangan tambahan. Kehadiran pihak keluarga korban di ruang penyidik diharapkan menjadi kunci pembuka untuk mengungkap tabir gelap sindikat yang menjerat warga Indramayu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Penjara Kujang Indramayu, Winata, yang secara intensif mengawal kasus ini, menegaskan bahwa keluarga korban kini berada dalam posisi menanti kepastian hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus TPPO tidak boleh goyah oleh intervensi atau pengaruh dari pihak luar.

“Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak ada pengaruh dari pihak manapun. Polisi harus tegak lurus. Kami bersabar menunggu kepastian hukum, tapi kesabaran ini bukan berarti tanpa batas,” tegas Winata saat mendampingi keluarga korban (20/01/26)

Baca Juga:  Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

Lebih lanjut, Winata mendesak agar Polres Indramayu tidak hanya berhenti pada penangkapan aktor lapangan atau sekadar memenuhi prosedur administrasi. Mengingat Indramayu merupakan salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar, celah bagi pelaku human trafficking sangat terbuka lebar jika tidak ada efek jera yang nyata.

“Kami mendesak kepolisian untuk tidak hanya menyentuh permukaan. Bongkar kejahatan ini sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan warga kita terus-menerus dijadikan komoditas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Publik kini menggantungkan harapan besar pada Kapolres Indramayu untuk memprioritaskan kasus ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan kemanusiaan. Implementasi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO menjadi harga mati agar Indramayu tidak lagi dipandang sebagai ladang empuk bagi para calo dan sindikat perdagangan manusia.

Ketegasan aparat dalam mengawal kasus ini akan menjadi preseden penting. Apakah hukum akan benar-benar tegak untuk melindungi korban, atau justru terjebak dalam pusaran birokrasi yang lamban, Kepastian hukum bagi keluarga korban adalah satu-satunya jawaban yang dinanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru