Peredaran Miras Oplosan Di Desa Cikedung Semakin Marak APH Harus Memberikan Tindakan Hukum Untuk Para Pelaku Penjual

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com | INDRAMAYU

Menilai maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan di wilayah kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jabar ” lantaran diduga tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghukum pelakunya.
‎
‎Diketahui peredaran Miras oplosan tersebut yaitu di desa Cikedung.
‎
‎“Kasus-kasus Miras oplosan terjadi karena pemerintah dan APH diduga tidak memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.”  Padahal sudah banyak korban yang berjatuhan karena mengkonsumsi Miras oplosan tersebut,” Tegas tokoh masyarakat kecamatan Cikedung yang enggan di sebut jatidirinya, Rabu (29/10/2025).
‎
‎Menurut dia, banyak peraturan daerah dan hukum yang mengatur Miras oplosan, namun tak satupun yang dapat mencegah dan memberikan efek jera terhadap pelaku, meskipun sudah memakan banyak korban jiwa.
‎
‎“Kalau hukum masih saja tetap seperti itu, maka jangan heran kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi,” Kata dia.
‎
‎Awak media mencoba datang untuk mengkonfirmasi CL terkait diduga menjual minum oplosan dan menjelaskan, “Ya saya sudah 2 tahun menjual minuman oplosan ini. Bahkan tiap saya sudah berkordinasi dengan APH setempat. Dan ada juga dari luar daerah mengatasnamakan APH meminta jatah,” Ucap CL penjual Oplosan.
‎
‎Lanjut CL, “APH setempat juga sering datang ke warung dan meminta bantuan dana untuk operasional. Adik saya juga dari APH dan dia bertugas di luar kota,” pungkasnya
‎
‎Warga setempat yang tak mau dipublikasikan namanya, mendesak pemerintah dan APH untuk menerapkan hukuman setimpal terhadap para pelaku.
‎
‎Lanjut dia, biasanya tiap akhir pekan digunakan pesta-pesta oleh kalangan anak muda “ apalagi sangat marak yang berjualan Miras oplosan hal tersebut APH harus bergerak cepat guna menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.
‎
‎“Kami sangat resah dengan adanya penjual Miras oplosan di edarkan oleh pribumi“ Jujur kami sebagai masyarakat sudah merasa resah “ PungkasNya
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol
Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu
Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK
GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan di Hari Sumpah Pemuda Gelar Upacara Makna Cinta Tanah Air Indonesia
IRC dan Robi Barus Kembali Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis kepada Masyarakat di 3 Kelurahan
Perselisihan di Dunia Maya Jadi Pertemuan Tawuran, Polres Indramayu Amankan 9 Orang Remaja
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:40 WIB

15 Kg Sabu Disembunyikan di Jok Mobil! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pria di Pintu Tol

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Masdi Tantang KPK Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek yang Menyeret Nama Pejabat Indramayu

Minggu, 1 November 2026 - 06:39 WIB

Skandal Ijon Proyek Indramayu Mencuat, Pejabat Tinggi dan Pengusaha Cirebon Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

GEMPUR SARANG NARKOBA! Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kepulauan Nias tinjau turap,   pastikan BBM aman jelang Nataru 

Berita Terbaru