STISIP Merdeka Manado Soroti Status Warga Sanger Filipina di Kota Bitung

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

BITUNG, Kompas1.com — STISIP Merdeka Manado angkat suara terkait status warga Sanger Filipina yang tinggal di pesisir Pantai Dodik Kelurahan Wangurer. Hal ini disampaikan Ketua STISIP Merdeka Manado, Drs. Ewald Fredrik, M.Si, sewaktu kunjungannya ke Kota Bitung, pada Sabtu (19/10/2025).

Menurutnya, Mahasiswa harus ada kepekaan sosial terhadap warga Sanger Filipina yang tinggal di Kota Bitung, lebih khususnya lagi Pemerintah. “Kami akan berusaha mencari jalan keluar untuk mereka, namun dengan tidak mengesampingkan aturan yang ada karena negara kita adalah negara hukum,” ujar Ewald Fredrik.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pembina LP—KPK Komisi Cabang Kota Bitung, Superman Boy Gumolung mengatakan, banyak hal baik yang bisa ditiru dari nelayan keturunan Sanger Filipina yang melaut di perairan Bitung.

“Kehadiran mereka bukan hanya menangkap ikan saja tapi juga membantu ekonomi warga pesisir,” sebut Gumolung saat diwawancara oleh awak media sembari menambahkan, mereka itu sudah menjadi bagian dari masyarakat kita dan banyak hal positif yang bisa kita ambil.

Ia juga mengatakan, nelayan Bitung bisa belajar dari mereka bagaimana cara melaut serta teknik menangkap ikan tuna. “Tehnik penangkapan ikan mereka begitu efisien dan hasilnya juga bagus,” ucapnya.

Gumolung juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Bitung agar lebih memperhatikan terkait status kewarganegaraan nelayan Filipina, agar semua tertib dan sesuai aturan. “Ini penting biar tidak terjadi masalah ke depan,” tutup Gumolung. (CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru