Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

 

Labuhanbatu Utara /.kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 sekira pukul 17.00 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama Team BRIPKA Amir Simatupang,BRIGPOL Evantra untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan menelusuri daerah dimaksud dimana sekira pukul 20.50 wib team melihat beberapa masyarakat keluar masuk dari belakang rumah masyarakat dikenal bernama Subagio Alias Iyok yang berada di Dusun VIII Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Melihat hal itu team Macan pesisir langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki dimana saat diintrogasi mengaku bernama Subagio Alias Iyok dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Baca Juga:  Ramadan Dicabik-cabik, Karaoke Gara Tetap Buka: Aparat Tak Berdaya atau Sengaja Membiarkan?

Kemudian saat diintrogasi lanjut mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan didagangkannya dan diperolehnya dari Ijal Penduduk Dusun II Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan keterangan tersebut dilakukan pencarian terhadap IJAL namun belum diketahui keberadaannya;

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”
Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan
Kepolisian Resor Indramayu Gelar Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, Ungkap 12 Laporan Berbagai Kasus Kriminalitas
Slogan “Layani Masyarakat Dengan respon Cepat” , Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Kembalikan Kendaraan Secara Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 07:54 WIB

Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Selasa, 1 September 2026 - 03:36 WIB

Berkedok Konter Pulsa, Bangunan di Desa Kenanga Diduga Jadi Tempat Penimbunan Rokok Ilegal”

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fee 13 Persen Dan Uang Hampir Rp1 Miliar, Dugaan Ijon Proyek Pemkab Indramayu Jadi Sorotan

Berita Terbaru