Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

 

SEMARANG, Jumat 26/12/2025  / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serangan mendadak Tim Penyidik Gabungan JAM Pidsus Kejagung dan Kejati Jateng menumbangkan Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid. Ulama terkenal asal Jawa Timur itu berhasil ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jabar, pada Selasa malam (23/12) pukul 22.30 WIB – tak ada kesempatan untuk melarikan diri.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengkonfirmasi dengan nada tegas: Gus Yazid resmi menjadi tersangka dugaan TPPU dalam transaksi jual beli tanah seluas kurang dari 700 hektar yang melibatkan BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai yang terlibat? Rp 20 Miliar – hasil dari dugaan korupsi!

“Kami punya bukti permulaan yang cukup,” tegas Anang kepada awak media. Setelah ditangkap, Gus Yazid langsung dibawa ke Semarang, tiba pukul 05.00 WIB hari ini, dan segera menjalani pemeriksaan. Tak bertele-tele, dia disingkirkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari mulai hari ini – terjerat Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga:  Kunjungi Wilayah Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kasawari, Welfrits Jacobus: Masyarakat Bisa Manfaatkan Alam Tanpa Merusaknya

Namun, penangkapan Gus Yazid hanyalah awal dari perjuangan. Kasus ini sudah heboh karena menarik perhatian beberapa pejabat besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ini adalah tantangan bagi JAM Pidsus: jangan berhenti hanya pada satu orang. Teliti setiap jejak, uraikan setiap jaringan, dan pastikan tidak satu pun pelaku – termasuk pejabat yang terlibat – lolos dari tangan hukum!

“JAM Pidsus harus menunjukkan tegasnya. Kasus ini tidak bisa hanya berhenti di Gus Yazid. Semua yang terlibat, termasuk pejabat Jateng yang terarah ke kasus ini, harus diperiksa tuntas. Rakyat menunggu keadilan yang sebenarnya!” – narasi yang harus diangkat untuk memastikan proses hukum tidak terhenti setengah jalan. (HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV
AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab
Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar
Perumda Pasar Lakukan Pendataan Aset di Pasar Winenet, Pastikan Data Tertib dan Akurat
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:57 WIB

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:05 WIB

AMPP dukung Mabes POLRI tolak banding dan proses pidana .

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:34 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:15 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:39 WIB

Bantah Berita Hoaks, Ini Penjelasan Panitia Festival Ramadhan Perumda Pasar

Berita Terbaru