Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

 

SEMARANG, Jumat 26/12/2025  / kompas1.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serangan mendadak Tim Penyidik Gabungan JAM Pidsus Kejagung dan Kejati Jateng menumbangkan Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid. Ulama terkenal asal Jawa Timur itu berhasil ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jabar, pada Selasa malam (23/12) pukul 22.30 WIB – tak ada kesempatan untuk melarikan diri.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengkonfirmasi dengan nada tegas: Gus Yazid resmi menjadi tersangka dugaan TPPU dalam transaksi jual beli tanah seluas kurang dari 700 hektar yang melibatkan BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai yang terlibat? Rp 20 Miliar – hasil dari dugaan korupsi!

“Kami punya bukti permulaan yang cukup,” tegas Anang kepada awak media. Setelah ditangkap, Gus Yazid langsung dibawa ke Semarang, tiba pukul 05.00 WIB hari ini, dan segera menjalani pemeriksaan. Tak bertele-tele, dia disingkirkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari mulai hari ini – terjerat Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga:  Bakal Meriah! BUMD Siapkan Konsep Pesta Religi Akhir Tahun di Pusat Kota Bitung

Namun, penangkapan Gus Yazid hanyalah awal dari perjuangan. Kasus ini sudah heboh karena menarik perhatian beberapa pejabat besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ini adalah tantangan bagi JAM Pidsus: jangan berhenti hanya pada satu orang. Teliti setiap jejak, uraikan setiap jaringan, dan pastikan tidak satu pun pelaku – termasuk pejabat yang terlibat – lolos dari tangan hukum!

“JAM Pidsus harus menunjukkan tegasnya. Kasus ini tidak bisa hanya berhenti di Gus Yazid. Semua yang terlibat, termasuk pejabat Jateng yang terarah ke kasus ini, harus diperiksa tuntas. Rakyat menunggu keadilan yang sebenarnya!” – narasi yang harus diangkat untuk memastikan proses hukum tidak terhenti setengah jalan. (HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000 ribu . Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!
DPW A-PPI Sumut sambut lebaran, gelar acara buka puasa bersama dan bagikan parcel untuk anggota .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:20 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Minggu, 12 April 2026 - 23:06 WIB

Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik

Selasa, 7 April 2026 - 02:26 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30 WIB

Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan

Berita Terbaru