M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

MEDAN / kompas1. Com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Faisal B IRKH, MH secara resmi dilantik dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan ini merupakan hasil keputusan yang diambil dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI PAN Kota Medan dan telah mendapatkan pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, yang menandai dimulainya babak baru kepemimpinan partai di tingkat daerah.

Terpilihnya M. Faisal diharapkan menjadi pendorong semangat baru bagi seluruh kader dan simpatisan. Kepemimpinan ini diamanatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta meningkatkan peran dan kontribusi PAN dalam pembangunan Kota Medan. Dengan latar belakang pengalaman yang luas, baik sebagai tokoh partai maupun wakil rakyat, ia dipandang memiliki kapasitas untuk membawa perubahan yang konstruktif.

Salah satu fokus utama yang akan dijalankan adalah memperkuat sistem kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk mencetak kader-kader berkualitas yang mampu memegang peran strategis, serta memperkokoh posisi PAN dalam kancah politik daerah agar semakin kompetitif dan diperhitungkan dalam setiap kebijakan publik.

Baca Juga:  Perumda Pasar Gelar Sosialisasi Penataan, Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan Pasar Girian

Berbagai ucapan selamat dan dukungan terus mengalir dari kalangan pengurus partai, tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan, maupun masyarakat umum. Mereka menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinannya, PAN Kota Medan semakin maju, progresif, dan senantiasa menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga serta kemajuan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya setelah penetapan, M. Faisal menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan. “Saya menyadari bahwa tugas ini membawa tanggung jawab besar. Bersama seluruh jajaran pengurus dan kader, kami akan bekerja secara kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Pengalaman dan kepercayaan yang telah diberikan akan kami jadikan modal untuk membawa PAN Kota Medan ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kepemimpinan periode ini juga ditargetkan untuk mempersiapkan struktur organisasi hingga tingkat ranting dan lingkungan, serta menyusun rencana strategis yang matang untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang politik di masa mendatang, termasuk persiapan untuk kontestasi pemilihan umum selanjutnya.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru