DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Diskusikan Dua Raperda, Pandangan Umum Ketua Fraksi Bahas Raperda

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.Com | Indramayu

Senin, 11 Mei 2026 — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan awal sebelum kedua Raperda dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kab. Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, yaitu Wardah, menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai adanya penggabungan beberapa urusan pemerintahan yang dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP. Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Fraksi Golkar regulasi tersebut harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, dan kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suhendri, SH., mengingatkan adanya dampak dari penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah, diantaranya seperti meningkatnya beban kerja akibat terlalu banyak urusan yang digabung dalam satu perangkat daerah sehingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong agar pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto

Terkait Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang baik dan tepat sasaran agar aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Sadar, S.PD., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dinilai kurang efektif karena dikhawatirkan dapat mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD. Fraksi PKB menegaskan bahwa penggabungan perangkat daerah tidak hanya dinilai dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan bahwa penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan. Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung agar kedua Raperda segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi
PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)
Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional
Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat
Momentum Perkuat Persaudaraan, Polres Indramayu Gelar Malam Penghantar Purna Bersama Insan Pers
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan, Ketua PWRI JAYA Indramayu Apresiasi Rehabilitasi Jalan Letjen Suprapto
Audit Internal Kilang Balongan Jadi Kiblat Jalankan Bisnis Sesuai Regulasi Pemerintah dan Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:29 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Sabtu, 12 September 2026 - 12:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau Minyak Jelantah Jadi Produk Bahan Baku Energi

Jumat, 11 September 2026 - 00:27 WIB

PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan Rutin Gelar Kegiatan Bulanan PJS BERKAH (PEKA, JSI, SWAT, Bersih-Bersih Kilang/Kantor Awali Hari)

Jumat, 11 September 2026 - 00:20 WIB

Tim IQQA Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Gelat MWT, Jaga Keandalan Pasokan Energi Demi Pemenuhan BBM Nasional

Kamis, 3 September 2026 - 17:07 WIB

Raih 4 Penghargaan Prestisius di ISEA 2026, PT PPN Kilang Balongan Komitmen Cegah Kecelakaan Tingkat Berat

Berita Terbaru

Medan

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:42 WIB