Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata, Iptu I Ketut Paparkan Tujuan Utamanya

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang -Kompas1.com  Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi di akhir pekan, sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat.

 

Kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (24/08/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di dua tempat rekreasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hari ini, kami mengerahkan 5 (lima) personel berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan patroli wisata di dua tempat rekreasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur,” ucap Kasat Samapta, Iptu I Ketut Suwardi Artono, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

 

Lanjutnya, dua tempat rekreasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli wisata oleh petugas kami kali ini yakni pertama di Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan kedua di Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Baca Juga:  Operasi Dian Samrat 2025, Polres Bitung Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

 

“Tujuan utama kegiatan patroli wisata adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur di akhir pekan. Selain itu, juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Kasat Samapta menambahkan, saat melaksanakan kegiatan patroli wisata, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Tak lupa juga disosialisasikan layanan call center Polri 110.

 

“Layanan call center Polri 110 ini, bisa diakses 24 jam secara gratis oleh masyarakat cukup dengan menggunakan telepon selular, sehingga masyarakat bisa dengan mudah memberikan pengaduan atau laporan terkait kejadian, peristiwa, serta tindak pidana yang terjadi disekitar mereka,” imbuh Iptu I ketut.

#(MIHWAN)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru