Prabowo Lantik Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Kompas1.com  Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kepala badan salah satunya Irjen Suyudi Ario Seto. Eks Kapolda Banten ini dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Pelantikan Suyudi Ario Seto ini berdasarkan Keppres nomor 118 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan badan narkotika nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga:  STISIP Merdeka Manado Gandeng Pemerintah, Bekali Pengetahuan dan Teknologi Masyarakat Pesisir Kelurahan Wangurer

Selain Suyudi Ario Seto, Prabowo juga melantik sejumlah kepala badan di kesempatan ini. Di antaranya:

 

1. Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Laksamana Madya TNI Purn Didit Herdiawan Ashaf

2. Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Darwin Trisna Jawaitana

3. Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Suhajar Diantoro

4. Kepala Badan Industri Mineral Brian Yuliarto

5. Kepala BNPT Eddy Hartono

 

#(mihwan)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru