Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

MEDAN,/ kompas1.com

Ditresnarkoba Polda Sumut terus mewujudkan generasi bangsa yang bebas Narkoba menuju Indonesia Emas 2045. Buktinya, Poldasu berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Sejarah!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terungkap saat Konferensi Pers BNN RI dengan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto di Aula Tri Brata, Mapoldasu, Jumat(26/9/2025) Siang.

Dirresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Dr.Jean Calvjin Simanjuntak menuturkan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,”ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, sambung Calvijn bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan. “Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi,”Tandasnya.

Baca Juga:  Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto menuturkan pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Karena dibalik setiap kasus ada keluarga yang hancur, dan anak muda yang kehilangan masa depannya.
Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua.

“Bahwa setiap gram narkotika yang berhasil kita sita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika,”ucapnya.

Ia sangat bangga dengan langkah kerjasama antara BNN RI dan Polri, karena hasil dari kerja sama ini pihaknya dapat menyelamatkan jutaan jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika,”tegasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 
PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM
Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Tanah Sawah Sugiyo di Kulon Progo Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Ketum Germas ungkap Ade Julhaidir desak DPR / MPR RI tampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan MK dan ijazah Gibran 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

PERKARA APARTEMEN SHERWOOD DIAWASI PENGADILAN TINGGI JAKARTA DAN KPK, H. MAKAWI DESAK KEPASTIAN HUKUM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Mangkir Dua Kali, PT Summarecon Agung Tbk Terancam Kalah Kalah Melalui Putusan Verstek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Berita Terbaru