Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum

Medan / kompas1.com

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap, menegaskan bahwa penangkapan oknum Sekjen Himmah Sumut (MK) dan Sekjen Himmah Asahan (MR) terkait kasus judi online oleh Satreskrim Polrestabes Medan adalah murni masalah pribadi dan tidak terkait dengan organisasi. Al-Washliyah tidak pernah mengajarkan atau mengarahkan kadernya untuk melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi,” jelas Dr Abdul Hafez Harahap.

Baca Juga:  Apresiasi Misi ‘Mimika Cerdas’, Politisi Hanura Tegaskan Literasi Membaca Fondasi Utama Pembangunan SDM hingga ke Kampung .

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kasus yang melibatkan dua oknum pengurus Himmah tersebut. Polrestabes Medan juga membantah adanya kriminalisasi terhadap aktivis Himmah. Polrestabes Medan menegaskan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Polrestabes Medan juga mencontohkan kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja, yang dicopot karena korupsi anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda. Kasus ini berbeda dengan kasus judi online yang melibatkan MK dan MR.

Polrestabes Medan berkomitmen memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 
Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Tambang Emas Belopa Diduga Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan, Publik Desak APH Bongkar Aktor di Baliknya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:17 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Perkenalan Diri Dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personil unit Reskrim

Selasa, 1 September 2026 - 11:26 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Miris!! Terkait berita klarifikasi ASR di kedai kopi tidak mengetahui atas pemberitaan sabung ayam di wilayah kostrad” diduga dijadikan korban.

Berita Terbaru