Aliansi Jurnalis Hukum: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers 

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Jurnalis Hukum: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers 

Medan / kompas1.com

Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi saat meliput aksi demonstrasi warga di depan pintu gerbang PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua wartawan yang menjadi korban, Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis, telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Patumbak dengan Nomor Laporan: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Ketua Umum AJH, Dofuzogamo Gaho, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jangan terkesan ada pembiaran. Polsek Patumbak harus segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis, karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang,” tegas Dofu Gaho kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan Wartawan di Area PT UG, Wakil DPRD Deli Serdang Geram: Jurnalis Bukan Untuk Disakiti, Usut Tuntas!

Dofu menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang dijamin oleh berbagai perangkat hukum di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peran jurnalis sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

Selain itu kata Dofu, Kebebasan pers sendiri dijamin dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini menegaskan hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Lebih lanjut, Dofu mengajak seluruh pihak dan masyarakat luas untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Bagi siapa pun yang merasa keberatan atas pemberitaan wartawan, selesaikanlah secara etik dan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan tindakan kekerasan atau cara-cara premanisme,” tegasnya menutup pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik
Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut
Julianta Barus Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan STM Hulu
Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.
Natal Dinas Kesehatan dan RSUD di tahun 2025 sangat Meriah dihadiri 2.500 peserta tenaga kesehatan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:30 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:20 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:08 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Kuat Dugaan Oknum Polisi Polrestabes Medan Menuai Sorotan Kejanggalan Prosedural Menjadi Perhatian Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:13 WIB

Praktisi Hukum : Usut Tuntas Korupsi Anggaran Publik Relation Fiktif Di Bank Sumut

Berita Terbaru